Wako Padang Jelaskan Penyebab Pembayaran Insentif Nakes Belum 50 Persen

bansos ppkm padang

Walo Kota Padang Hendri Septa. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan penjelasan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berujung teguran Mendagri Tito Karnavian. Realisasi pembayaran insentif sebesar 50 persen itu belum tercapai karena beberapa hal.

Hal itu disampaikan Hendri Septa lewat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal, Selasa (31/8/2021). Dia membantah jika insentif untuk nakes tidak dibayarkan.

"Jadi tidak benar kalau Pemko Padang tidak membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Dia mejelaskan, belum tercapainya realisasi pembayaran insentif sebesar 50 persen disebabkan pola perhitungan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 berbeda dengan pola perhitungan tahun anggaran 2020. Dalam perhitungan terbaru, fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak melakukan perawatan pasien terkonfirmasi positif tidak dibayarkan insentifnya.

Kemudian jumlah pasien yang dirawat pada beberapa puskesmas dan RSUD dr. Rasidin Padang pada awal 2021 masih sedikit. Hal itu membuat insentif nakes tidak dapat dibayarkan.

“Yang ketiga, tidak seluruh tenaga kesehatan mendapatkan insentif penuh dalam satu bulan, tetapi disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani atau jumlah hari tenaga kesehatan tersebut memberikan pelayanan langsung kepada pasien, ini sesuai aturan,” ungkapnya.

Amrizal mejelaskan, Pemko Padang telah membayarkan insentif nakes sebesar Rp20.83 miliar atau 40,88 persen. Insentif tersebut dibayarakan sampai bulan Juli untuk Dinas Kesehatan dan sampai bulan April untuk RSUD dr.Rasidin Padang.

Pemko Padang juga memutuskan akan meningkatkan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan dengan mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran yang ada. Dana yang tersedia yakni sebesar Rp30,12 miliar.

"Anggaran ini akan kita gunakan untuk pembayaran insentif Nakes bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk Dinas Kesehatan Kota Padang dan RSUD dr. Rasidin Padang bulan Mei sampai dengan Desember 2021," ujarnya.

Baca Juga

Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Kobaran Api Kebakaran Pabrik Karet di Padang Mulai Dekati Rumah Warga
Kobaran Api Kebakaran Pabrik Karet di Padang Mulai Dekati Rumah Warga