Wako Padang Ingatkan Sanksi untuk Pelanggar PPKM Level 4

Langgam.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk di Kota Padang. Pemko Padang menyatakan akan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Level 4 tersebut.

“Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kota Padang nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level IV di Padang Diperpanjang, Berikut Aturannya

Dia juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkiat PPKM Level 4 tersebut. Hendri aturan dalam SE itu bisa dipatuhi oleh masyarakat.

“Mari kita patuhi aturan di dalam SE ini untuk mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang. Semoga semuanya berjalan sesuai harapan dan setelah itu Kota Padang kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” ujarnya.

Diketahui, dalam SE nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021disebutkan bahwa plaku usaha kecil seperti laundry, pangkas rambut, PKL, bengkel kecil, cuci kendaraan, warung kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM Level 4. Kemudian Apotek dan toko obat lainnya buka 24 jam.

Rumah makan, cafe dan lapak makanan boleh dibuka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan dan maksimal kapasitas tempat duduk 25 persen dari luas ruangan dan tempat usaha.

Kemudian Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatas jarak 1 meter dan membawa perlengkapan ibadah dari rumah masing-masing. (ABW)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang