Wako Padang Ingatkan Sanksi untuk Pelanggar PPKM Level 4

Langgam.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk di Kota Padang. Pemko Padang menyatakan akan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Level 4 tersebut.

“Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kota Padang nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level IV di Padang Diperpanjang, Berikut Aturannya

Dia juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkiat PPKM Level 4 tersebut. Hendri aturan dalam SE itu bisa dipatuhi oleh masyarakat.

“Mari kita patuhi aturan di dalam SE ini untuk mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang. Semoga semuanya berjalan sesuai harapan dan setelah itu Kota Padang kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” ujarnya.

Diketahui, dalam SE nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021disebutkan bahwa plaku usaha kecil seperti laundry, pangkas rambut, PKL, bengkel kecil, cuci kendaraan, warung kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM Level 4. Kemudian Apotek dan toko obat lainnya buka 24 jam.

Rumah makan, cafe dan lapak makanan boleh dibuka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan dan maksimal kapasitas tempat duduk 25 persen dari luas ruangan dan tempat usaha.

Kemudian Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatas jarak 1 meter dan membawa perlengkapan ibadah dari rumah masing-masing. (ABW)

Baca Juga

Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang