Wako Padang Ingatkan Sanksi untuk Pelanggar PPKM Level 4

Langgam.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk di Kota Padang. Pemko Padang menyatakan akan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Level 4 tersebut.

“Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kota Padang nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level IV di Padang Diperpanjang, Berikut Aturannya

Dia juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkiat PPKM Level 4 tersebut. Hendri aturan dalam SE itu bisa dipatuhi oleh masyarakat.

“Mari kita patuhi aturan di dalam SE ini untuk mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang. Semoga semuanya berjalan sesuai harapan dan setelah itu Kota Padang kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” ujarnya.

Diketahui, dalam SE nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021disebutkan bahwa plaku usaha kecil seperti laundry, pangkas rambut, PKL, bengkel kecil, cuci kendaraan, warung kelontong boleh buka hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM Level 4. Kemudian Apotek dan toko obat lainnya buka 24 jam.

Rumah makan, cafe dan lapak makanan boleh dibuka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan dan maksimal kapasitas tempat duduk 25 persen dari luas ruangan dan tempat usaha.

Kemudian Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatas jarak 1 meter dan membawa perlengkapan ibadah dari rumah masing-masing. (ABW)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi