Wakili Provinsi untuk Penilaian KI Nasional, Sekretariat DPRD Sumbar Bersiap Berikan yang Terbaik

Kunjungi Sumbar, DPRD Jatim Belajar Tentang Pemberantasan Narkoba

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. [Foto: Sekretariat DPRD Sumbar]

Langgaminfo - Setelah berulang-ulang menerima nominasi informatif dan peringkat 1 pada anugrah keterbukaan Informasi Sumatera Barat, kini saatnya Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.

Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 February 2023.

Surat KI Sumbar tersebut menindak lanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN), serta menjalankan rekomendasi rapat koordinasi nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil monev Provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023 mendatang.

Adapun sarat yang harus dipenuhi merupakan peringkat terbaik dan informatif, maka KI Sumbar mengutus DPRD Provinsi berdasarkan penilaian selama lebih dari 2 tahun terakhir.

Bersedia mengikuti tahapan monitoring oleh Komisi Informasi Pusat sebagai rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.

Sebagai bentuk kesediaan berikut dikirimkan:

Untuk mengikuti penilaian tingkat nasional, Sekwan Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan, hukum dan perundangan-undangan Zardi Syahri dan kasubag hunas Dahrul Idris, sudah memoerisapan makalah singkat berisi upaya-upaya dalam menumbuh kembangkan keterbukaan informasi, juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.

Sekaitan dengan Anugrah Tinarbuka yang akan diadakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sudah mempersiapkan semuanya, karena persyaratan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah merupakan hal lama atau kerjaan sehari-gari, dan sudah ada di DPRD Sumbar.

Menurut Raflis, semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja, sehingga tidak adanyang perlu ditutupi sesuai undang-undamg keterbukaan informasi.

Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simple namun penuh makna, yakni "cepat diterima mudah dicerna" artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.

"Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka gak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1," tutur Sekwan Raflis, di dampingi Zardi Syahrir dan Darul Idris, ketika diwawancari di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan status infirmatif dan terbaik, DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan achievement motivasion person (AMP), setiap tahunnya, baik anggota DPRD-nya maupun sekretaris.

"Kami dalam setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugrah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99% lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama," tambah Raflis.

Keterangan Sekwan Sumbar Raflis juga ditambahkan kabag hukum Zardi Syahrir, dimana saat ini sedang membuat Pustaka digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau litetasi, sehingga mudah didapatkan.

"Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau pokcadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal," tutur Zardi yang merupakan PPID DPRD Sumbar.

Sebagai pelaksana PPID kasubag Humas Dahrul Idris juga siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak ada hal yang ditutupi, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.

"Sesuai saran dan arahan pak sekwan serta kabag, kami di humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat, namun melalui pokcadi sebenarnya sudah bisa diketahui, tapi jika kurang bisa kita tambahkan," tutur Idris.

Saat ini Sekwan Sumbar tengah melengkapi administrasi penilaian dari KI Pusat, dan optimis akan mendapatakan nilai maksimal, sama dengan penilaian KI Sumbar. (Advertorial)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga