Wakil Ketua MK Saldi Isra Beri Kuliah Umum Bagi Sivitas Akademika Fakultas Syariah UIN IB Padang

InfoLanggam - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof Dr Saldi Isra SH MPA, memberikan kuliah umum (studium general) bagi segenap sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang.

Kuliah yang bertajuk “Peran Mahkamah Konsitusi Menjaga Demokrasi Konstitusional Pemilihan Umum Kepala Daerah” ini dihadiri ribuan mahasiswa pada empat jurusan di lingkungan fakultas.

Pelaksanaan kegiatan studium general Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang ini digelar di aula Gedung J Kampus III Sungai Bangek, Kamis (5/9/2024).

Pada kesempatan itu, Saldi Isra mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) adalah lembaga peradilan di Indonesia yang berfungsi untuk menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945.

Kemudian, memberikan putusan atas sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.

"Memutus pembubaran Partai Politik (Parpol), menyelesaikan perselisihan tentang hasil pemilihan umum, termasuk juga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta memutus perkara impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden," ujar Saldi.

Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan-kemungkinan terjadinya sengketa Pilkada hal lazim dan bisa saja dialami dalam era reformasi saat ini. Karena, ini adalah eranya demokrasi.

"Dan kita tahu bahwa, MK melihat bahwa saat ini ada tiga lembaga yang terlibat sebagai Penyelenggara Pemilu yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP)," ucapnya.

"Untuk menyelesaikan semua proses Pemilu pastinya akan bermuara ke MK. Dan, kami pasti sebagai hakim berkerja dengan memeriksa perkara, mengadili dan memutus setiap perkara yang masuk. Dan ini adalah tugas utama dari hakim. Jadi hakim tidak boleh menolak setiap perkara yang masuk dari siapa saja selaku warga negara Indonesia, terkait dengan tugas dan wewenang dari MK tersebut,’’ kata Saldi Isra yang putra dari Nagari Paninggahan, Kabupaten Solok ini.

Selain itu, terang Saldi, dari segi jumlah hakim yang ada di MK itu, bahwa ada sembilan orang hakim. Tiga adalah adalah dari Mahkamah Agung (MA), tiga lagi dari DPR dan tiga lagi dari Presiden.

"Kenapa jumlah hitungan sembilan itu, hal ini tertuang jelas dalam pasal 24C ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menentukan MK mempunyai sembilan anggota hakim konstitusi yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden," tuturnya.

Saldi menyebutkan, terkait dengan Pilkada yang akan diselenggarakan November 2024 mendatang di beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar dan Pilkada Gubernur Sumbar, telah ada indikasi bahwa akan ada Pilkada Pemilu Kotak Kosong.

"Kendatipun ini juga terjadi pada satu daerah misalnya, maka ada kemungkinan Pilkada itu gagal dan wajib diulang. Dan ini bukan lagi gambaran sebuah demokrasi," ujarnya.

Saldi mengungkapkan, pihak kampus (dalam hal ini perguruan tinggi) memberi ruang untuk menyampaikan visi dan misinya di kampus. Tapi, dengan syarat tidak boleh membawa atribut parpolnya. Dan juga jangan yang diundang itu satu orang saja akan tetapi undanglah semua calon demi keadilan.

"Selanjutnya, kepada calon tersebut pastikan ada misi strategisnya untuk memajukan dunia kampus yang dikunjunginya itu. Artinya dia punya kontribusi dalam membangun dalam proses tridharma perguruan tinggi, seperti pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat,’’ sebutnya.

Saldi juga mengatakan bahwa sebagai intelektual kepada para mahasiswa yang ada di UIN Imam Bonjol Padang umumnya, dan Fakultas Syar’ah khususnya demi membangun demkorasi yang adil dan berkeadilan, ketika ada Pemilu dan Pilkada, jangan tidak melakukan pemilihan.

"Itu hak demokrasi sebagai warga negara yang baik. Kita harus punya andil dan peduli dengan daerah dan demokrasi kita," katanya.

“Disisi lain saya juga berpesan, setiap mahasiswa ketika kuliah di Fakultas Syariah adalah pilihan yang tepat. Untuk itu jangan kita-kita ini tidak mampu berinvestasi dengan berbagai disiplin ilmu. Yakinlah, bahwa untuk berprestasi itu tidak ditentukan dari kampung mana dia lahir atau berasal serta pendapatan orang tunya," ucapnya.

"Untuk berprestasi itu kuncinya adalah tanamkan kesungguhan dan kemaun keras dan harus terpatri dalam diri masing-masing mahasiswa, sehingga kita tidak termasuk orang yang berkhianat terhadap orang tua kita, ‘’ sebut Saldi Isra.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Prof Dr Ikhwan SH MAg mengakui bahwa studium general dengan hadirnya narasumber salah seorang Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Prof Saldi Isra SH MPA adalah sebuah kehormatan.

"Banyak keilmuan yang kita dapatkan dari beliau terkhusus dalam dinamika politik, hukum serta lembaga yang bertugas sebagai penegak demokrasi, k-ilmuan dan pengetahuan yang diberikan itu kepada kita harus diamalkan sebagai bekal bagi peserta didik (mahasiswa) terutama setelah menjadi Sarjana Hukum (SH) dan ketika sudah mengabdi ditengah-tengah masyarakat nantinya,” katanya. (*)

Baca Juga

Mojokerto menjadi tempat bersejarah pertemuan perdana Asosiasi Dosen Azhari Indonesia atau yang disingkat dengan ADAI.
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Dikukuhkan Jadi Pengurus Asosiasi Dosen Azhari Indonesia
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Imam Bonjol Padang hadiri 14Th Convocation Ceremony UNISSA Brunei Darussalam.
UIN IB Padang Hadiri 14Th Convocation Ceremony UNISSA Brunei Darussalam
SeIBa International Festival 2024 yang digelar 24 – 29 September merupakan event tahun kedua yang dirancang lebih rancak dari tahun pertama.
SeIBa International Festival 2024 UIN Imam Bonjol Padang Dirancang Lebih Rancak
Tim UIN Imam Bonjol Padang melakukan kunjungan ke Kamboja guna melanjutkan kerja sama yang telah terbangun selama ini
UIN Imam Bonjol Padang Kembali Perpanjang Kerja Sama dengan Kamboja
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Imam Bonjol Padang menggelar THE 3st Balai Gadang Annual International Conference on Islamic
FEBI UIN Imam Bonjol dan Para Pakar Global Bahas Isu Ekonomi Berkelanjutan
Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang dan mahasiswa KKN Unand menghadiri acara pelepasan sekaligus pembubaran panitia acara dirgahayu
Masyarakat Nagari Padang Air Dingin Solsel Hadiri Perpisahan dengan Mahasiswa KKN UIN IB