Wakapolri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum di Unand Jumat Pagi Ini

Wakapolri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum di Unand Jumat Pagi Ini

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Infografis: Unand)

Langgam.id – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengunjungi Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Jenderal bintang tiga ini direncanakan memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Jumat (14/2/2020) pagi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, wakapolri telah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pak Wakapolri sudah berada di Padang. Besok pagi kuliah umumnya di Unand,” ujar Satake Bayu, Kamis (13/2/2020) malam.

Kedatangan orang nomor dua di kepolisian Indonesia itu disambut langsung disambut Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Rudy Sumardiyanto beserta jajaran.

Satake Bayu mengatakan, materi kuliah umum yang akan dipaparkan oleh Wakapolri kelahiran Solok tersebut bertemakan persatuan bangsa untuk Indonesia maju.

Ia berharap kuliah umum wakapolri bisa disimak mahasiswa. (Irwanda/SS)

Baca Juga

UNAND dan BTN Kolaborasi Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Lambung Bukik
UNAND dan BTN Kolaborasi Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Lambung Bukik
Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
UNAND Gandeng Universidade Dili Teliti Determinan Stunting di 2 Negara
UNAND Gandeng Universidade Dili Teliti Determinan Stunting di 2 Negara
Peneliti UNAND Kembangkan Pangan Fungsional Berbasis Kacang Lima dan Patin untuk Dukung Pertumbuhan Tulang
Peneliti UNAND Kembangkan Pangan Fungsional Berbasis Kacang Lima dan Patin untuk Dukung Pertumbuhan Tulang
Pertemuan Forum Wakil Rektor di UNAND, Bidik Hilirisasi dan Hasilkan Produk Kolaborasi
Pertemuan Forum Wakil Rektor di UNAND, Bidik Hilirisasi dan Hasilkan Produk Kolaborasi
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa?