Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Personel 2 Polres di Payakumbuh

Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Personel 2 Polres di Payakumbuh

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Edi Mardiyanto memimpin apel personel dua polres di lapangan apel Mapolres Payakumbuh, Kamis (2/03/2023). (Foto: Dok, Polda Sumbar)

Langgam.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Edi Mardiyanto memimpin apel personel dua polres di lapangan apel Mapolres Payakumbuh, Kamis (2/03/2023). Dua polres tersebut adalah Polres Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota.

Wakapolda mengatakan, tugas Polri ke depan semakin berat karena akan menghadapi beberapa operasi, termasuk pengamanan pPemilu 2024.

“Buat perencanaan tugas yang matang serta di barengi dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai aturan yang ada untuk menghindari pelanggaran,” ujar Wakapolda, saat memberi arahan.

Terkait dengan Pemilu 2024, Brigjen Pol Edi Mardianto juga mewarning seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam politik praktis apapun bentuk dan jenisnya.

Ditambahkan Wakapolda, sebagai seorang personel Polri harus paham dan mengerti segala bentuk tugas dan tanggung jawab masing-masing, hindari segala macam bentuk pelanggaran yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Jalani dengan ikhlas tugas yang ada, selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki saat ini,” kata Wakapolda, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Wakapolda juga meminta seluruh personel untuk memperkuat sinergitas dan soliditas dengan anggota TNI. Ia meminta perbanyak kegiatan positif bersama serta hindari pertikaian yang akan merusak persatuan dan kesatuan.

“Kita sama-sama abdi negara, tugas kita jelas memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, perselisihan hanya akan memberi contoh buruk kepada masyarakat,” katanya.

Wakapolda juga meminta anggotanya untuk perbanyak mendatangi serta melaksanakan kegiatan bersifat rohani dan keagamaan, karena dengan iman yang kuat akan menjadi benteng kokoh terhadap diri sehingga terhindar dari perbuatan menyimpang. (*/SS)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang