Wagub Sumbar Minta Iuran BPJS Warga Miskin Ditanggung Negara

Wagub Sumbar Minta Iuran BPJS Warga Miskin Ditanggung Negara

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit, berharap pemerintah pusat menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin.

Hal ini disampaikan Nasrul di hadapan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto dan anggota Komisi IX DPR RI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

“Ada empat poin utama, pertama iuran semua masyarakat miskin di ditanggung negara. Kemudian revisi undang undang bidang Kesehatan agar disebutkan jelas besarnya biaya APBN di sektor kesehatan,” katanya.

Selanjutnya untuk menghindari luputnya masyarakat miskin dari perhatian pemerintah, Nasrul menyarankan agar digunakan data yang dikeluarkan Catatan Sipil (Capil).

Ia juga meminta pelayanan tingkat dasar atau puskesmas ditingkatkan, baik dari segi sarana maupun prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) secara merata di daerah-daerah.

“Keempat poin itu adalah permintaan dari masyarakat. Kami berharap apa yang disampaikan dapat diterima dan terealisasi,” katanya.

Nasrul mengatakan FGD fokus membahas soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar target pemerintah dalam hal ini tercapai dengan baik. Hal itu selaras dengan perjuangan Fraksi Gerindra di DPR RI.

Berdasarkan catatan Fraksi Partai Gerindra, sudah lima tahun lebih BPJS Kesehatan bekerja sebagai badan pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan dihadapkan pada berbagai permasalahan.

Berdasarkan laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tercatat bahwa tahun 2014 defisit BPJS Kesehatan mencapai 1,9 Trilyun, tahun 2015 meningkat sebesar 9,4 Trilyun, tahun 2016 defisit 6,7 Trilyun, tahun 2017 juga semakin meningkat mencapai sekitar 13,8 trilyun, tahun 2018 sekitar 19,4 Trilyun, dan tahun 2019 diprediksi mencapai 32,8 Trilyun (Menkeu, 2019).

“Defisit BPJS Kesehatan yang terus menerus itu, dikhawatirkan dapat mengakitbatkan mengganggu kinerja dan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk di Sumbar,” ujarnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Mitigasi Megathrust, Pemprov Sumbar Perkuat Infrastruktur Evakuasi hingga Peringatan Dini
Mitigasi Megathrust, Pemprov Sumbar Perkuat Infrastruktur Evakuasi hingga Peringatan Dini
6 Rekomendasi Strategis Rakor BBM Subsidi di Pemprov Sumbar
6 Rekomendasi Strategis Rakor BBM Subsidi di Pemprov Sumbar
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
Dikritik Soal Anggaran, Pemprov Sumbar: Pemulihan Pascabencana dan Perawatan Aset jadi Prioritas
Dikritik Soal Anggaran, Pemprov Sumbar: Pemulihan Pascabencana dan Perawatan Aset jadi Prioritas
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Pembangunan RDF di Padang Ancam Nasib Puluhan Pemulung di TPA Air Dingin
Siapkan PSEL Padang Raya, Pemprov Sumbar Gandeng 4 Kota Pasok Bahan Baku Sampah