• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Wagub Audy: Penggunaan BBM Kualitas Tinggi di Sumbar Meningkat

Rahmadi
09/09/2021 | 19:45 WIB
A A
Pertashop Pertamina. [dok. Pertamina]

Pertashop Pertamina. [dok. Pertamina]

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebut konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kualitas rendah seperti premium di Sumbar cenderung menurun dari tahun ke tahun. Sementara untuk BBM kualitas tinggi seperti pertamax terus naik.

Audy mengatakan, konsumsi Premium pada tahun 2020 berkurang sebesar 57 persen lebih dibanding 2019. Penurunan pada 2021 juga terjadi, begitu juga dengan konsumsi BBM jenis solar bersubsidi.

Baca Juga

Data Pertamina: 80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati Orang Kaya

Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer

“Pada tahun 2020, konsumsi solar hanya 382.989 kiloliter dan merupakan konsumsi terendah dalam 4 tahun terakhir,” katanya saat webinar membangun komitmen pemerintah dalam mendukung energi yang berkualitas dan ramah lingkungan yang disiarkan langsung Sumbar Satu TV, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako

Dia menjelaskan, jumlah itu berkurang 15 persen lebih dari tahun sebelumnya. Seiring dengan itu, konsumsi BBM kualitas tinggi Pertamax series di Sumbar justru meningkat bahkan nomor 2 di Indonesia dalam persentase mencapai 27,1 persen.

“Hal ini disebabkan kesadaran masyarakat makin tinggi terhadap nilai lebih penggunaan BBM kualitas tinggi, kemudahan akses dan jangkauan BBM kualias tinggi telah hadir di tengah masyarakat dengan hadirnya Pertashop,”katanya.

Dia menyebutkan jumlah Pertashop yang telah beroperasi di Sumbar mencapai 175 unit, jumlah itu tersebar di 13 kabupaten. Capaian ini membuat Sumbar menjadi provinsi yang memiliki Pertashop kedua terbanyak di Pulau Sumatra.

“Di akhir 2021, kita menargetkan akan mencapai 200 unit Pertashop di Sumbar,” katanya.

Audy menambahkan, keberhasilan ini dapat dicapai atas dukungan dan dorongan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam upaya percepatan program Pertashop.

Dukungan dan dorongan yang diberikan itu seperti kemudahan atau dispensasi perizinan, nomor induk berusaha, surat izin usaha perusahaan, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, dan Izin mendirikan bangunan.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong keikusertaan badan usaha milik nagari atau BUMNag dan koperasi dalam kepemilikan Pertashop.

Tak hanya itu, dalam menghadirkan BBM dan gas yang berkeadilan di tengah-tengah masyarakat, pemerintah juga memberikan dukungan lewat surat gubernur tentang pengendalian distribusi BBM bersubsidi dan penugasan agar tepat sasaran.

Pemerintah juga memberi kemudahaan dalam perizinan bagi pelaku usaha sektor migas dalam penyederhanaan syarat perizinan. Lalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pemerintah pusat dalam pengawasan pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

“Meski begitu, masih terdapat tantangan dalam pengendalian distribusi BBM di daerah, yakni adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, distribusi BBM tidak tepat sasaran, dan konsumen bukan yang berhak,” katanya.

Selain itu terabaikannya aspek keselamatan distribusi BBM seperti para pengecer illegal dengan kendaraan modifikasi, masih terdapat nagari atau desa yang jauh dari sub penyalur Pertamina.

“Namun kewenangan pengendalian pengawasan sektor migas itu berada di pemerintah pusat, daerah tidak memiliki kewenangan secara langsung di sektor migas sebagaimana amanat UU,” ujarnya.

Editor: Ahmad Bil Wahid
Tags: BBMPemprov Sumbar
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Perbaikan Jalur Kereta Api Mak Itam Sawahlunto-Muaro Kalaban Dimulai

02/07/2022 | 15:26 WIB
Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau dan melewakan gelar adatnya.

Melewakan Gelar Adat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

01/07/2022 | 16:50 WIB
Surau Baru, pusat Tarekat Naqsabandiyah pertama di Kota Padang, didirikan 1919 silam. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022

01/07/2022 | 16:38 WIB

Kuliah Umum di Unand, Teten Mau UMKM Naik Level Berbasis Inovasi

01/07/2022 | 16:21 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
mutasi kapolda sumbar

Polda Sumbar Tuntaskan Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama, Berikut Rincian Jumlahnya

25/07/2021 | 08:40 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Resmi Buka di Padang, Ini Promo HokBen Selama Bulan Juli

01/07/2022 | 07:17 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In