Wagub Audy Minta Warga yang Sakit Tak Ikut Salat Idul Adha di Lapangan

mahasiswa vaksinasi sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan salat Idul Adha. Pelaksaan salat berjemaah tidak disarankan di tempat tertutup.

“Kalaupun ada yang melaksanakan shalat berjamaah, sebaiknya di lapangan terbuka dengan sirkulasi udara yang bagus dan tetap dengan prokes yang sangat ketat sekali. Dicek semuanya, masker, suhu, temperatur, dan shaf sholatnya,” kata Audy, Senin (19/7/2021).

“Buat yang sakit atau kurang enak badan, jangan datanglah, tidak usah memaksakan diri untuk ikutan,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Gelar Salat Idul Adha, Masjid Raya Sumbar Akan Sembelih 2 Ekor Sapi

Dia mengatakan, masyarakat bisa mengikuti maklumat MUI Sumbar terkait pelaksanaan ibadah di masa PPKM Darurat. Namun warga yang khawatir pada penyebaran covid-19 disarankan melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah.

“Kalau memang khawatir, silahkan salat di rumah untuk menjaga kesehatan, sebab varian delta ini, sesuai arahan presiden juga menyebar sangat cepat,” ujarnya.

Terkait salat Idul Adha, Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan tidak akan menggelar salat Idul Adha berjemaah tahun ini yang jatuh pada Selasa (20/7/2021). Pengurus masjid mengikuti peraturan pemerintah soal penanganan covid-19.

Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Sobhan Lubis mengatakan, peniadaan Salat Idul Adha karena ikut kebijakan Pemko Padang soal PPKM Darurat yang diterapkan pada 12 sampai 20 Juli.

“Kita mengikuti edaran Wali Kota Padang soal PPKM, masjid yang dibolehkan menggelar salat berjamaah hanya masjid lain,” katanya, Senin (19/7/2021). (ABW)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari