Wabah Corona Merebak, MUI Sumbar Minta Lafaz Azan Ditambah

Lafaz Azan Saat Wabah Virus Corona Merebak

Maklumat MUI Sumbar terkait adanya wabah Virus Corona (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar salat jamaah di masjid dan musala ditiadakan untuk sementara. Namun, para muazin diminta agar tetap mengumandangkan azan setiap masuk waktu salat fardu.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar menyebutkan, azan yang dikumandangkan muazin akan berbeda dari azan di hari biasanya. Ia meminta para muazin untuk menambah lafaz azan di bagian akhir.

“Di akhir azan silahkan ditambah dengan lafaz shollu fi buyutikum,” ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (26/3/2020).

Imbauan untuk menambah lafaz pada bagian akhir azan mewabahnya Covid-19 itu dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiyyah MUI Sumbar nomor: 003/MUI-SB/III/2020 yang diterbitkan, Kamis (26/3/2020).

Tidak hanya itu, Maklumat dan Tausiyyah MUI Sumbar itu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar membaca doa Qunut Nadzillah di setiap Salat Fardu yang dilaksanakan.

Baca Juga: Darurat Corona, Pemko Padang Tiadakan Salat Jumat

Diketahui sebelumnya, MUI Sumbar juga telah mengimbau agar tidak melaksanakan Salat Jumat di setiap daerah terjangkit Covid-19, termasuk di Masjid Raya Sumbar dan menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

Baca Juga: Maklumat MUI Sumbar: Tiadakan Salat Jumat di Daerah Terjangkit Covid-19

Lalu, kepada dai dan mubalig, MUI Sumbar meminta agar menghentikan segala aktivitas dakwah yang dapat mengundang hadirnya banyak orang.

“Bagi MUI di kabupaten dan kota, juga diminta untuk mengeluarkan maklumat khusus sesuai dengan kondisi dan perkembangan di daerah masing-masing dengan tetap mengacu pada Maklumat MUI Sumbar,” katanya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September