Viral Wanita Joget di Masjid Raya Sumbar, Ini Tanggapan Pengamat Komunikasi

Langgam.id-viral wanita berjoget

Abdullah Khusairi. [foto: IG Abdullah Khusairi]

Langgam.id - Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Abdullah Khusairi mengatakan, fenomena anak muda berjoget di depan Masjid Raya Sumatra Barat merupakan kebablasan dari penggunaan teknologi informasi.

"Ini merupakan kasus yang kedua setelah dulu di Masjid Al Hakim ada  yang berjoget untuk tiktok. Ini merupakan tanda ketidakcakapan publik dalam menggunakan media informasi," katanya di Bukittinggi, Sabtu (18/9/2021).

Dia menjelaskan, pelaku tidak melakukan pertimbangan baik buruk atas apa yang dilakukannya. Kemudian fenomena ini bagi pelaku adalah euforia bagaimana bisa asal tampil, pansos, ada bahan dan yang penting bagaimana bisa viral.

Menurutnya, pelaku menganggap Masjid Raya Sumbar adalah lokasi yang ikonik. Maka berjoget rialah dia di sana agar bisa diakui teman-temannya bahwa dia berada di suatu tempat itu. Hal ini lebih kepada hura-hura dibandingkan manfaat.

"Manfaat bagi dia secara personal untuk membahagiakan dirinya, untuk memenuhi hasrat dia tampil di pentas tanpa mempertimbangkan baik buruk setelah itu," katanya.

Baca juga: Wanita yang Viral Joget di Masjid Raya Sumbar Minta Maaf

Dosen Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam itu mengatakan, kemampuan pelaku tidak ada dalam analisis  terhadap dampak perbuatannya hingga ia kena buli oleh media massa saat viral. Hal ini adalah pelajaran agar masyarakat tidak main-main dengan hal yang sakral.

Ia mengatakan, bahwa bagaimanapun, masjid adalah ruang publik yang sakral dan harus dihormati.

"Tidak boleh berjoget, kalau berfoto ya berfoto saja. Hal paling penting adalah memikirkan bagaimana dampak setelah diupload di media sosial karena hanya ingin viral," ucapnya.

"Ini hukum sosial dari media sosial yang harus mengambil perhatian viral melebihi kerja yang lain, dalam otaknya konten-konten, bagaimana bisa viral-viral," katanya.

Sementara untuk solusi menurutnya, agar mencegah tidak terulang lagi, bisa saja di ruang publik seperti masjid diberi tanda larangan seperti tidak boleh memvideokan. Hal ini bertujuan untuk mendidik publik dengan memperbanyak imbauan semacam papan peringatan.

Larangan seperti ini menurutnya, sudah banyak diterapkan seperti larangan foto di mal, di bioskop, di SPBU dan lainnya. Bahkan bukan cuman masjid saja, tempat tempat ibadah agama lain juga memiki larangan seperti memoto dan video di lokasi tertentu.

"Kan ada batas-batas suci yang tidak dibolehkan, yang berwenang boleh saja ambil tindakan tapi jejak digital tidak bisa dihapus. Remaja kita harus diingatkan bahwa tidak semuanya mesti diupload, kadang-kadang harus disimpan, kesadaran itu yang tidak ada," katanya.

Masyarakat menurutnya harus belajar dalam penggunaan media sosial yang bijak.

Baca Juga

Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem