Viral! 2 Kelompok Remaja Saling Serang Pakai Senjata Tajam di Padang

Viral! 2 Kelompok Remaja Saling Serang Pakai Senjata Tajam di Padang

Kelompok remaha saling serang di Padang. (Foto: SC video viral)

Langgam.id - Aksi dua kelompok remaja saling serang mengunakan senjata tajam terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dari video yang beredar luas, peristiwa ini diduga berlangsung di Jalan Khatib Sulaiman.

Aksi tawuran tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (30/7/2023) dini hari. Dari video yang beredar 30 detik itu, dua kelompok remaja ramai mengendarai sepeda motor.

Terlihat juga beberapa di antaranya terjatuh dari kendaraan hingga berlarian. Beberapa remaja langsung menyerang seorang remaja yang terjatuh tersebut mengunakan senjata tajam.

Saling serang mengunakan senjata tajam tak terelakkan. Satu orang remaja dilaporkan mengalami luka-luka.

Kanit Jatanras Polresta Padang, Iptu Habib Faqanul mengatakan, aksi tawuran ini akhirnya dibubarkan warga. Pihaknya yang langsung mendatangi lokasi, keberadaan dua kelompok remaja ini telah kabur.

"Dari keterangan warga di lokasi, kedua kelompok tawuran di jalan Katib Sulaiman. Kedua kelompok ini awalnya berpapasan di jalan," kata Faqanul, dalam keterangan resmi, Minggu (30/7/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pencarian para remaja yang terlibat tawuran. Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

"Kami akan telusuri remaja-remaja yang melakukan tawuran di Kota Padang. Pelaku akan kami tindak dan jika anak bawah umur akan kami berikan pembinaan," ujarnya. (*/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar