Vaksinasi Covid-19 Ditpamobvit Polda Sumbar Sasar Pedagang Hingga Sopir Angkot

Vaksinasi Covid-19 Ditpamobvit Polda Sumbar Sasar Pedagang Hingga Sopir Angkot

Vaksinasi Ditpamobvit Polda Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar vaksinasi covid-19 di Sentra Pasar Raya (SPR) Kota Padang, Rabu (6/10/2021).

Vaksinasi ini pun diikuti dengan antusias yang diikuti warga, pedagang hingga sopir angkot. Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto memantau langsung kegiatan vaksinasi ini.

Direktur Pamobvit Polda Sumbar, Kombes Pol Ardian mengatakan, gebyar vaksinasi massal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas.

Adapun komunitas yang ikut menyukseskan vaksinasi di antaranya Artha Graha Peduli, SPR, Graha Buana Propertindo, Komunitas Pedagang Pasar, Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia, serta komunitas angkot.

"Untuk menuntaskan masalah pandemi ini adalah dengan vaksinasi. Makanya kami (Polri) menggalakkan vaksinasi presisi," kata Ardian, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, dalam rangka menangani pandemi, semua elemen harus gotong royong, kerjasama dan saling sinergi untuk saling membantu.

"Target vaksinasi 1.000, namun kenyataan animonya banyak, akan kita selenggarakan kembali," ujarnya.

Selain menggelar vaksinasi massal, Polda Sumbar juga memberikan bantuan sembako sebanyak 1.000 paket yang telah disediakan oleh Artha Graha Peduli.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik