Usai Tahapan Pemilu Selesai, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Paslon Kepala Daerah 22 September

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Usai penetapan paslon itu terang Surya, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

"Penetapan paslon akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan. Ini termasuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang berlangsung hingga 21 September," ujar Surya dilansir dari infopublik.id, Senin (2/9/2024).

Sebelumnya, terang Surya, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.

Surya mengatakan, bahwa saat ini KPU Sumbar sudah menyelesaikan proses pendaftaran paslon dan pemeriksaan kesehatan.

"Selanjutnya, kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Penelitian administrasi ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September," beber Surya.

Surya menyebutkan, pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut.

"Masa perbaikan berkas akan berlangsung pada 6-8 September, yang kemudian diikuti dengan penelitian ulang," tuturnya.

Jika seluruh berkas persyaratan calon lengkap dan tanggapan serta masukan masyarakat dapat diterima, terang Surya, maka penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September 2024.

"Setelah itu, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September," ujar Surya.

 Diketahui, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, ada dua paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024. Yaitu, pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy yang diusung oleh Gerindra, PKS, Demokrat, Perindo dan PBB.

Kemudian juga ada pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar yang diusung oleh Golkar, PAN, Nasdem, PDIP, Gelora, Buruh dan Prima. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, ada total 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan Serentak
Ada 56 Paslon Kepala Daerah di Sumbar Mendaftar, Dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis
Hanya 1 Paslon Daftar Pilkada Dharmasraya, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil dan RS Unand Jadi Pusat Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Sumbar
KPU Sumbar Integrasikan Bappeda dan Partai Politik untuk Penyusunan Visi Misi Paslon
KPU Sumbar Integrasikan Bappeda dan Partai Politik untuk Penyusunan Visi Misi Paslon