Usai Lewati Tahapan Rumit, 4 Rumah Makan di Padang Panjang Terima Sertifikasi Halal

Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian

Sate Mak Syukur merupakan salah satu rumah makan yang menerima sertifikasi halal. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Keempat rumah makan tersebut yaitu Pondok Baselo Baramas, Pecel Lele Om Tok, Lesehan Bambu Pajok dan Sate Mak Syukur.

Keempat rumah makan tersebut menerima sertifikasi halal setelah melewati berbagai tahapan verifikasi dan validasi dari BPJPH Kemenag.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Padang Panjang, Nurasrizal mengungkapkan bahwa berbeda dengan sertifikasi halal yang didapatkan secara gratis (skema self declare) oleh beberapa UMKM yang menghasilkan produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan, empat rumah makan ini menerima sertifkasi halal melewati tahapan yang lebih rumit.

"Hal ini karena produk yang dihasilkan banyak memakai bahan utama sembelihan. Sertifikasi halalnya pun berbayar," ujar Nurasrizal dikutip dari laman Facebook Pemko Padang Panjang pada Rabu (3/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi halal sangat relevan dengan pariwisata halal, lantaran menerapkan aturan hukum atau nilai-nilai Islam. Wisata halal didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Halal.

“Dengan diterbitkannya PP ini diharapkan seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal,” harapnya.

Nurasrizal mengatakan, Padang Panjang sebagai daerah wisata religius yang rata-rata kunjungan wisatawannya mayoritas beragama Islam, tentu mendukung program ini. Apalagi beberapa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun asing.

“Kita berharap semua usaha atau UMKM yg ada di Kota Serambi Mekkah ini memiliki sertifikasi halal. Dampaknya, para wisatawan dapat merasa aman dalam wisata kuliner, meningkatkan kepercayaan wisatawan, meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis,” beber Nurasrizal. (*/yki)

Baca Juga

Satgas Halal, Kanwil Kemenag Sumbar melakukan Pengawasan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang yang berlokasi
Satgas Halal Sumbar Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan di Padang
Pemko Padang Panjang menyiapkan skema jalur alternatif yang bisa dilewati pengendara guna mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan
Antisipasi Kemacetan saat Libur Lebaran, Pemko Padang Panjang Siapkan Jalur Alternatif
SMAN 1 Padang Panjang bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Asrama pada 19-27 Februari mendatang secara online.
PPDB Kelas Asrama SMAN 1 Padang Panjang Bakal Dibuka, Kuota 120 Orang
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Abu Vulkanik Gunung Marapi Masih Turun, Pemko Padang Panjang Bagikan Masker
Abu Vulkanik Gunung Marapi Masih Turun, Pemko Padang Panjang Bagikan Masker
KPU Padang Panjang Terima 222.225 Lembar Logistik Surat Suara
KPU Padang Panjang Terima 222.225 Lembar Logistik Surat Suara