Usai Lewati Tahapan Rumit, 4 Rumah Makan di Padang Panjang Terima Sertifikasi Halal

Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian

Sate Mak Syukur merupakan salah satu rumah makan yang menerima sertifikasi halal. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id – Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Keempat rumah makan tersebut yaitu Pondok Baselo Baramas, Pecel Lele Om Tok, Lesehan Bambu Pajok dan Sate Mak Syukur.

Keempat rumah makan tersebut menerima sertifikasi halal setelah melewati berbagai tahapan verifikasi dan validasi dari BPJPH Kemenag.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Padang Panjang, Nurasrizal mengungkapkan bahwa berbeda dengan sertifikasi halal yang didapatkan secara gratis (skema self declare) oleh beberapa UMKM yang menghasilkan produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan, empat rumah makan ini menerima sertifkasi halal melewati tahapan yang lebih rumit.

“Hal ini karena produk yang dihasilkan banyak memakai bahan utama sembelihan. Sertifikasi halalnya pun berbayar,” ujar Nurasrizal dikutip dari laman Facebook Pemko Padang Panjang pada Rabu (3/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi halal sangat relevan dengan pariwisata halal, lantaran menerapkan aturan hukum atau nilai-nilai Islam. Wisata halal didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Halal.

“Dengan diterbitkannya PP ini diharapkan seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal,” harapnya.

Nurasrizal mengatakan, Padang Panjang sebagai daerah wisata religius yang rata-rata kunjungan wisatawannya mayoritas beragama Islam, tentu mendukung program ini. Apalagi beberapa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun asing.

“Kita berharap semua usaha atau UMKM yg ada di Kota Serambi Mekkah ini memiliki sertifikasi halal. Dampaknya, para wisatawan dapat merasa aman dalam wisata kuliner, meningkatkan kepercayaan wisatawan, meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis,” beber Nurasrizal. (*/yki)

Baca Juga

Padang Panjang Komit Dorong Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Tingkatkan PAD
Padang Panjang Komit Dorong Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Tingkatkan PAD
Wako Hendri Arnis Lantik Doni Hendra sebagai Sekda Definitif Padang Panjang
Wako Hendri Arnis Lantik Doni Hendra sebagai Sekda Definitif Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Targetkan Belanja Rp485,47 Miliar, Turun 5,63 Persen di APBD 2027
Pemko Padang Panjang Targetkan Belanja Rp485,47 Miliar, Turun 5,63 Persen di APBD 2027
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
APBD 2027: Pemko Padang Panjang Targetkan Pendapatan Rp495,47 Miliar, Turun 3,68 Persen
Pemko Padang Panjang Ikuti Evaluasi Rehab Rekon Pascabencana Bersama Kemenko PMK
Pemko Padang Panjang Ikuti Evaluasi Rehab Rekon Pascabencana Bersama Kemenko PMK
Pemko Padang Panjang Matangkan Persiapan Desa Wisata Fair 2026 di Kubu Gadang
Pemko Padang Panjang Matangkan Persiapan Desa Wisata Fair 2026 di Kubu Gadang