Langgam.id - Dinas Pendidikan Kota Padang memastikan proses belajar mengajar kembali normal pascakebakaran melanda Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 dan 07 di Indarung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para murid yang kelasnya terbakar akan dapat kembali menimba ilmu pada Senin (2/12/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan, beberapa ruangan yang masih utuh akan dibagi dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, jadwal belajar murid akan dibagi menjadi pagi hingga sore harinya.
"Untuk ruang belajar masih ada beberapa ruangan kelas yang masih bisa digunakan. Jadwal belajar terpaksa diganti mulai pagi hingga sore," ujar Barlius dihubungi langgam.id, Jumat (29/11/2019).
Menjelang aktivitas belajar kembali normal, Barlius mengungkapkan, pihak sekolah akan melakukan pembersihan terhadap material kebakaran. Sebelumnya, juga harus seizin pihak kepolisian.
"Pihak sekolah sudah izin ke pihak kepolisian untuk melakukan membersihkan material yang terbakar. Karena garis polisi sudah terpasang, pihak sekolah sudah diizinkan," katanya sembari menyebutkan untuk renovasi bangunan akan dianggarkan pada tahun 2020.
Terkait Ijazah yang terbakar, Barlius memastikan akan dapat diurus kembali karena masih memiliki tenggat waktu untuk menggantinya. Pihak orang tua murid dapat membuat laporan dengan terbakarnya ijazah tersebut.
"Nanti dibuat laporan ijazah terbakar, kita buat perbaikan. Makanya dengan insiden ini kami imbau orang tua agar secepatnya ijazah diambil, jangan lama-lama tersimpan di sekolah," tuturnya.
Seperti diketahui, kebakaran yang melanda dua sekolah ini terjadi pada Kamis (28/11/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Api dengan cepat menghanguskan beberapa kelas dan ruang guru di dua sekolah yang saling berdekatan tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang setidaknya mengerahkan tujuh unit armada dalam proses pemadaman. Lokasi sekolah yang berada di tepi jalan dan sedikit mendaki menjadi kendala petugas. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian. (Irwanda/RC)