Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Pengurusan akta kematian di Padang Panjang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id — Urus Akta Kematian, warga Kota Padang Panjang tidak perlu lagi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup hanya mengunjungi kantor lurah setempat, akta itu bisa langsung diurus.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Kota Padang Panjang Rimanita Erizon menjelaskan alur pengurusan di kantor lurah ini sangat gampang. Pihak keluarga cukup membawa dua persyaratan saja. Surat Keterangan Kematian dan Kartu Keluarga.

“Setelah itu pihak keluarga langsung mengunjungi kantor lurah dan dari kelurahan nanti akan langsung diproses Disdukcapil,” katanya, dikutip Kamis (28/12/2023).

Khusus Surat Keterangan Kematian, kata Rima, apabila warga tersebut meninggal di rumah sakit (RS), suratnya dari RS. Jika meninggalnya di rumah, pihak keluarga cukup membawa Kartu Keluarga ke kantor lurah karena surat keterangan kematian diterbitkan kelurahan.

“Setelah semua prosedur ini dilakukan, Insyaallah Akta Kematian akan langsung diterbitkan hari itu juga,” katanya.

Pengurusan akta ini tidak hanya diurus pihak keluarga saja. Boleh tetangga, kerabat, bahkan RT boleh membantu menguruskannya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sore hingga Malam
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kualitas Udara Sumbar: Kota Padang dan Dharmasraya Catat Pencemaran Tertinggi
Negeri yang Diisi Kepalsuan Dilindungi Kepalsuan
Negeri yang Diisi Kepalsuan Dilindungi Kepalsuan
Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan 2026
Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan 2026
15 Puskesmas di Dharmasraya Dikerahkan Bagikan Masker kepada Anak Sekolah
15 Puskesmas di Dharmasraya Dikerahkan Bagikan Masker kepada Anak Sekolah
Kementerian PPPA Aktifkan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya Padang
Kementerian PPPA Aktifkan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya Padang