Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Pengurusan akta kematian di Padang Panjang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id — Urus Akta Kematian, warga Kota Padang Panjang tidak perlu lagi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup hanya mengunjungi kantor lurah setempat, akta itu bisa langsung diurus.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Kota Padang Panjang Rimanita Erizon menjelaskan alur pengurusan di kantor lurah ini sangat gampang. Pihak keluarga cukup membawa dua persyaratan saja. Surat Keterangan Kematian dan Kartu Keluarga.

“Setelah itu pihak keluarga langsung mengunjungi kantor lurah dan dari kelurahan nanti akan langsung diproses Disdukcapil,” katanya, dikutip Kamis (28/12/2023).

Khusus Surat Keterangan Kematian, kata Rima, apabila warga tersebut meninggal di rumah sakit (RS), suratnya dari RS. Jika meninggalnya di rumah, pihak keluarga cukup membawa Kartu Keluarga ke kantor lurah karena surat keterangan kematian diterbitkan kelurahan.

“Setelah semua prosedur ini dilakukan, Insyaallah Akta Kematian akan langsung diterbitkan hari itu juga,” katanya.

Pengurusan akta ini tidak hanya diurus pihak keluarga saja. Boleh tetangga, kerabat, bahkan RT boleh membantu menguruskannya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tim SAR melakukan pencarian nelayan hilang di Kepulauan Mentawai, Minggu (21/6/2026)
Nelayan Hilang di Kepulauan Mentawai, Sampan Ditemukan Mengapung
Semen Padang FC Boyong Otto Kapisa dari Sumsel United
Resmi! Semen Padang FC Rekrut Otto Kapisa, Eks Anak Asuhan Coach Nil
Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Daftar Lima Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 2 
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir
Pemerintah Kota menganggarkan pengadaan vidoetron untuk rumah dinas Wali Kota Padang Fadly Amran
Pemko Padang Anggarkan Rp354 Juta  untuk Videotron di Rumah Dinas Fadly Amran
Sunyi di Hamparan Hijau Tepian Pantai Carolina 
Sunyi di Hamparan Hijau Tepian Pantai Carolina