Unand Terima Hibah SPAM Rp17,2 Miliar dari PUPR

Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.

Gerbang masuk Universitas Andalas. [foto: IG @uni_hanifa]

Langgam.id - Universitas Andalas secara resmi terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai aset sebesar Rp 17.281.124.000 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang ditandai dengan penandatanganan naskah hibah BMN pada Kamis (2/2/2023) di Ruang Kerja Rektor Lantai IV Gedung Kampus Limau Manis.

SPAM sendiri merupakan sarana dan prasarana penyediaan air minum, yang pembangunannya di kampus Universitas Andalas dan telah dilakukan sejak tahun 2018.

Selain mengucapkan terima kasih, Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri juga menilai penyerahan hibah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pemenuhan dari Kementerian PUPR terhadap kebutuhan air minum.

“Universitas Andalas mengucapkan terima kasih banyak atas kesediaan Menteri PUPR melalui Dirjen Cipta Karya yang telah melakukan pembangunan terhitung sejak tahun 2018. Insyaallah akan kami lakukan (pengelolaan) dengan maksimal, sehingga tujuan awal pembangunan SPAM ini dapat tercapai yaitu bermanfaat bagi warga kampus khususnya, dan juga masyarakat yang punya akses ke Universitas Andalas,” ujar Rektor Yuliandri yang didampingi Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra dikutip dari laman resmi Unand.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumatera Barat Kusworo Darpito berharap, melalui serah terima aset yang dibangun melalui dana APBN ini, Universitas Andalas dapat merawat serta menggunakannya dalam jangka waktu yang panjang, agar fungsinya dapat terjaga dan dapat dimanfaatkan lebih luas lagi oleh masyarakat khususnya yang berada di Universitas Andalas.

“Disamping itu, kami harap ke depannya apabila memungkinkan, dilakukan kerja sama seperti misalnya dengan PDAM, (aset ini) bisa dikelola secara profesional,” pungkasnya.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup