Ulama dan Zona Radikalisme

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.

Riki Saputra.

Setelah kasus pernyataan “wayang haram” sudah mereda, sekarang ada permasalahan baru yang menimpa umat Islam. Yakni terkait bagaimana daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme. Tentu hal ini mengejutkan semua pihak, terutama umat Islam yang mengidolakan ustadz mereka masing-masing. Dalam kasus ini yang tersudut tentu bukan malah nama ustadz beserta jaringannya, yakni malah Kementerian Agama yang dipersalahkan karena dituduh telah merilis nama-nama ustadz radikal.

Melansir dari Kendalku.com (18/02/2022) Felix Siauw atau yang sering kita kenal sebagai ustadz millenial. Di mana dakwahnya selalu menyibak kembali kekhalifahan Turki Usmani dalam setiap agenda ceramahnya menggunggah sejumlah nama yang masuk dalam ustadz radikal. Bahkan, namanya masuk dalam top ten ustadz radikal yang tidak boleh diundang dalam pengajian atau acara tausiyah di mana pun.

Tentu hal ini mengundang reaksi yang berbeda dari semua lapisan masyarakat yang ada di tanah air. Banyak yang mengecam terkait rilis yang beredar ada juga yang mendukung akan hal itu, bahkan ada pula yang bersifat apatis terkait nama yang sudah menyebar.

Tentu pelarangan ini bukan hanya terjadi di era sekarang, pada masa Islam Klasik hal serupa sering terjadi ketika para ulama tidak sesuai dengan pihak pemerintah. Kita lihat era Umayyah, masa ini adalah masa yang sangat sulit bagi kelompok Syi’ah. Pasalnya, semua ulama Syi’ah yang bersebrangan dengan negara (Umayyah) tidak boleh memberikan ceramah atau khotbah jum’at di mimbar-mimbar masjid. Bahkan, naskah para khatib diatur oleh pihak negara yang berwenang. Dalam hal ini untuk menjatuhkan dan menjelekkan kelompok Syi’ah dengan imamnya Ali R.A.

Dengan demikian ini menjadi pukulan telak bagi kelompok Syi’ah yang memiliki banyak ulama dan imam yang banyak berjuang dan berdakwah di jalan Allah SWT. Umat Islam beruntung memiliki khalifah Umar bin Abdul Aziz, dengan penuh kesadaran khalifah Aziz menghentikan propaganda tersebut untuk menjaga stabilitas umat Islam. Bahkan Umar bin Abdul Aziz salah satu khalifah Umayyah yang sangat menghormati Ali R.A sebagai khalifah keempat.

Masa kelam bagi para ulama ini dilanjutkan ketika kepemimpinan Islam dilanjutkan masa Kekhalifahan Abbasiyah. Pada masa ini para ulama lebih tersiksa dibandingkan masa Umayyah. Ada satu peristiwa penting ketika era Abbasiyah berkuasa yakni tragedi Mihnah, yakni memberikan hukuman bahkan hukuman mati kepada para ulama yang tidak sepakat dengan paham teologi negara yang pada saat itu teologi Muktazilah. Tragedi itu bermula ketika Muktazilah melalui tangan negara mengeluarkan fatwa bahkan “al-Quran adalah makhluk”.

Tentu hal ini bertolak belakang dengan keyakinan para ulama Sunni yang memegang prinsip al-Quran bukanlah mahkluk. Ahmad bin Hambal menjadi salah satu ulama yang terdampak soal pemaksaan keyakinan itu. Walaupun demikian Ahmad bin Hambal tetap memegang teguh prinsipnya al-Quran bukanlah makhluk, kalaupun ia mendapatkan hukuman penjara dan siksaan selama terkurung di dalam kerangkeng jeruji Abbasiyah. Hal ini menjadi contoh betapa teguhnya umat Islam terutama para ulama dalam menjaga aqidah Islam.

Dua kejadian di atas adalah menandakan bagaimana setiap zaman, setiap penguasa, ketika ada para ulama yang tidak sependapat dengan ideologi negara pasti akan diberangus. Kasus yang ada pada saat ini di Indonesia adalah secara esensial sama hanya saja dengan objek yang berbeda. Nama-nama yang ada di dalam list tersebut adalah nama-nama yang dianggap berbahaya dalam berdakwah bagi negara. Mereka adalah nama-nama yang selalu membuat propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah.

Sebab, tersebarnya nama-nama tersebut diakibatkan maraknya para ulama yang selalu membuat propaganda kepada umat untuk melawan negara dan pemimpin yang sah. Karena dalam setiap ceramahnya salah satunya selalu mendengungkan terkait negara Khilafah Islamiyah. Padahal negara Indonesia sejak dulu sudah final terkait sistem ketatanegaraan yang menggunakan Pancasila. Mereka (ulama radikal) menganggap bahwasannya negara Indonesia dengan sistem Pancasilanya adalah negara thogut yang harus segera diganti dengan khilafah islamiyah.

Tentu ini adalah salah satu kasus dari sederet kasus yang menyebabkan mereka masuk dalam list sebagai ustadz yang radikal. Sebab, ketika menilik pada kasus Umayyah dan Abbasiyah berbeda, para ulama tidak melawan khalifah dan negara bahkan tidak ada yang berniat menggantikan sistem negara. Sebab, Islam mengajarkan tidak boleh melawan bahkan memberontak kepada pemerintah yang sah. Kasus yang ada pada saat ini berbeda, mereka para ustadz radikal melawan pemerintah yang sah. Sah sesuai konstitusi ataupun sah di mata agama, terkhusus agama Islam.

Sebagai masyarakat tentu sudah sepatutya menjadi penilai yang bijak terhadap apa-apa yang beredar, terutama terkait umat Islam. Pasalnya, banyak orang-orang yang tidak suka dengan umat Islam ketika bersatu. Ketika umat Islam bersatu tentu yang ada hanyalah kemakmuran dan kesejahteraan atau negara Indonesia menjadi negara baldatun thayyibatun wa robbun ghofur. Maka bagi umat Islam perhatikan baik-baik apa yang datang dalam diri kita. Bagi umat Islam bersatulah.

*Riki Saputra (Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat) 

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengaku salut dengan komitmen Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Andre Rosiade Salut Komitmen Erman Safar yang Kucurkan APBD Rp15,3 Miliar untuk Umat dan Ulama
Langgam.id - Syekh Haji Adam BB merupakan seorang ulama terkemuka asal Padang Panjang yang tercatat hingga pertengahan abad ke-20.
Mengenal Sosok Syekh Adam BB, Ulama yang Juga Pandeka dari Padang Panjang
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MUI Bukittinggi mengaku tidak tahu soal penolakan IKN itu.
Soal Video Penolakan IKN, Ketua MUI Bukittinggi: Kita Tidak Tahu dan Tak Diundang
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dalam video itu, disampaikan lima alasan menolak Ibu Kota Negara (IKN).
Penolakan IKN Bergema dari Gedung MUI Kota Bukittinggi
Khairul Jasmi Kenang Almarhum Tengku Zulkarnain: Ulama Bergaya Sumatra, Kajiannya Kritis
Khairul Jasmi Kenang Almarhum Tengku Zulkarnain: Ulama Bergaya Sumatra, Kajiannya Kritis
Syekh Muhammad Saleh, Tokoh Pendidikan Surau Abad Ke-19 dari Silungkang
Syekh Muhammad Saleh, Tokoh Pendidikan Surau Abad Ke-19 dari Silungkang