Penolakan IKN Bergema dari Gedung MUI Kota Bukittinggi

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dalam video itu, disampaikan lima alasan menolak Ibu Kota Negara (IKN).

Tangkapan layar video penolakan IKN di gedung MUI Kota Bukittinggi yang tersebar di media sosial.

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dalam video itu, disampaikan lima alasan menolak Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Langgam.id – Video penolakan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) menggema dari gedung Majelis Ulama (MUI) Kota Bukittinggi.

Video yang diambil dalam kegiatan pada Sabtu (29/1/2022) itu juga telah disebar ke media sosial, termasuk ke sejumlah Grup WhatsApp.

Dalam video itu, sejumlah orang yang menyatakan sikap menolak IKN tersebut mengaku perwakilan dari ulama, tokoh dan aktivis di Sumatra Barat (Sumbar).

Di video itu, pernyataan sikap dibacakan Buya Sirman Na’li. Dai menyampaikan lima point penolakan pemindahan IKN ke Penajem Paser.

Pertama, ia menilai pemindahan ibu kota negara sangat membebani APBN dalam jangka panjang, sehingga yang akan dirugikan itu rakyat.

“Pemindahan ibu kota negara juga akan merusak ekologi di Kalimantan Timur yang saat ini juga sudah parah oleh kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu,” ujarnya dalam video itu.

Kemudian, dia menilai, secara geologis terdapat banyak kelemahan Penajem Paser Utara sebagai ibu kota, sehingga akan menelan biaya yang besar jika di sana.

Selanjutnya, pemindahan ibu kota negara dinilai juga sarat dengan proyek kepentingan para pemilik modal.

“terakhir, pelibatan pihak asing dalam pembangunan ibu kota negara akan merugikan Indonesia, bukan hanya aspek ekonomi, namun juga akan menghilangkan kedaulatan negara,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kota Bukittinggi, Aidil Alfin mengakui bahwa video yang beredar itu lokasinya memang di salah satu gedung miliki MUI Bukittinggi.

Memang, kata Aidil, MUI Bukittinggi ada menerima surat dari organisasi atau wadah keagamaan bernama Majelis Cinta Qur’an Ibadurrahman.

Namun, kata Aidil, surat bertema silaturrahmi ulama dan tokoh Sumbar, bukan penolakan IKN.

“Karena surat itu berisi kegiatan keagamaan, tentu MUI terima. Siapapun boleh memakai gedung ini, sebab gedung ini dibangun dengan dana umat,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (31/1/2022).

Meskipun gedung MUI milik umat, lanjut Aidil, jangan pula digunakan untuk kegiatan yag berbau politis.

“Ternyata itulah yang terjadi, beredar video,” ungkapnya.

Baca juga: Presiden Pilih Nusantara Sebagai Nama Ibu Kota Negara Baru

Ditegaskan Aidil, pihaknya sudah menghubungi kembali panitia yang mengelar kegiatan itu dan mereka siap untuk memberikan klarifikasi.

—

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang