Ulama dan Sejumlah Ormas di Solok Tolak RUU HIP

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Sejumlah ulama, mubalig dan tokoh organisasi masyarakat (ormas) asal Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu dilakukan seiring keluarnya maklumat Majlis Ulama Indonesia dengan nomor Kep-1420/DP-MUI/VI-2020 yang berisi tentang seruan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Dalam pernyataannya, ulama dan berbagai unsur ormas itu sepakat untuk menolak keras secara keseluruhan RUU HIP, dan meminta DPR-RI untuk membatalkan seluruh proses RUU tersebut.

Ustaz Abdul Hafiz mengatakan, seluruh tokoh, ormas dan ulama Solok siap mengawal dan mempertahankan dengan segenap jiwa dan raga terkait maklumat MUI tersebut.

“Kami mendukung penuh maklumat MUI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang HIP,” tegasnya dalam seruan penolakan yang dilangsungkan di Mesjid Raya Selayo, Sabtu (20/6/2020) malam.

Menurutnya, jika RUU HIP tidak dibatalkan, maka para ulama, mubaligh dan tokoh masyarakat siap untuk berjuang sampai titik darah penghabisan.

“Kami menunggu komando ulama dan siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan maklumat MUI,” kata dia.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok , Elyunus mengatakan, tidak mencantumkan Tap MPRS 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI merupakan salah satu indikasi untuk mengabaikan atau mengaburkan sejarah kepiluan kekejaman PKI di Indonesia.

“Kekejaman PKI tidak hanya dirasakan oleh kalangan umat Islam, namun oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Ini merupakan sejarah kelam yang harus diingat agar tidak muncul lagi upaya-upaya menghidupkan kembali PKI di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, dalam RUU HIP juga ada upaya untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Eka sila. Hal itu merupakan upaya untuk mengaburkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa.

“Ini sangat berbahaya dan mempertahankan Pancasila merupakan harga mati bagi kita semua, menjaga Pancasila sama dengan menjaga syariat Islam karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya selaras dengan ajaran Islam,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Kondisi Sungai Batang Baliang setelah Galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. (Langgam.id/ Ghaffar Hamdi)
Pemkab Solok Usul Pembangunan 3 Sabo Dam Senilai Rp 250 Miliar Usai Arosuka Diterjang Galodo
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja