Ulama dan Sejumlah Ormas di Solok Tolak RUU HIP

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Sejumlah ulama, mubalig dan tokoh organisasi masyarakat (ormas) asal Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu dilakukan seiring keluarnya maklumat Majlis Ulama Indonesia dengan nomor Kep-1420/DP-MUI/VI-2020 yang berisi tentang seruan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Dalam pernyataannya, ulama dan berbagai unsur ormas itu sepakat untuk menolak keras secara keseluruhan RUU HIP, dan meminta DPR-RI untuk membatalkan seluruh proses RUU tersebut.

Ustaz Abdul Hafiz mengatakan, seluruh tokoh, ormas dan ulama Solok siap mengawal dan mempertahankan dengan segenap jiwa dan raga terkait maklumat MUI tersebut.

“Kami mendukung penuh maklumat MUI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang HIP,” tegasnya dalam seruan penolakan yang dilangsungkan di Mesjid Raya Selayo, Sabtu (20/6/2020) malam.

Menurutnya, jika RUU HIP tidak dibatalkan, maka para ulama, mubaligh dan tokoh masyarakat siap untuk berjuang sampai titik darah penghabisan.

“Kami menunggu komando ulama dan siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan maklumat MUI,” kata dia.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok , Elyunus mengatakan, tidak mencantumkan Tap MPRS 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI merupakan salah satu indikasi untuk mengabaikan atau mengaburkan sejarah kepiluan kekejaman PKI di Indonesia.

“Kekejaman PKI tidak hanya dirasakan oleh kalangan umat Islam, namun oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Ini merupakan sejarah kelam yang harus diingat agar tidak muncul lagi upaya-upaya menghidupkan kembali PKI di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, dalam RUU HIP juga ada upaya untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Eka sila. Hal itu merupakan upaya untuk mengaburkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa.

“Ini sangat berbahaya dan mempertahankan Pancasila merupakan harga mati bagi kita semua, menjaga Pancasila sama dengan menjaga syariat Islam karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya selaras dengan ajaran Islam,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit