Tuntut Lengserkan Bupati, Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Tuntut Lengserkan Bupati, Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Para peserta demo membawa spanduk-spanduk saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/3/2021).

Mereka melakukan aksi meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi agar mencopot Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dicopot dari jabatannya. Alasannya, Rusma merupakan bupati yang juga menyandang status sebagai terpidana.

Dalam aksinya, masyarakat Pesisir Selatan tersebut membawa sejumlah spanduk menyatakan protes. Diantaranya mereka membawa spanduk dengan tulisan, "Rakyat bergerak, haruskah  hukum rimba bertindak, perusak lingkungan, masihkah undang-undang dipakai?", dan kata kata protes lainnya.

Selain itu, mereka juga melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Gubernur. Mereka meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi agar menemui mereka, mendengarkan aspirasi mereka.

Baca juga: MA Tolak Kasasinya, Bupati Pesisir Selatan: Saya Belum Dapat Salinan Surat Resmi

Salah seorang peserta aksi Hamzah dalam orasinya mengatakan, ini merupakan aksi untuk menyelamatkan demokrasi Pesisir Selatan dan menegakkan keadilan.

"Hari ini kita atas nama aliansi masyarakat Pesisir selatan bergerak, kita meminta bapak kita menemui kita, karena beliau kita yang memilihnya," katanya.

Dia mempertanyakan, apakah ada gubernur Sumbar, sebab masalah di Pesisir Selatan belum diselesaikan. Pesisir Selatan adalah bagian dari NKRI, gubernur harusnya menyurati Kemendagri agar mencopot Bupati Pesisir Selatan.

"Hanya sebagian kecil masyarakat Pesisir Selatan akan turun, kami jauh-jauh dari Pesisir Selatan ingin datangi gubernur, Pessel sampai saat ini belum aman, masa iya orang terpidana  menjadi bupati," katanya.

Dia juga mengeluhkan, kepada kepolisian, kenapa orang terpidana bisa dikeluarkan SKCK. Dia berharap  bahwa memang boleh dilantik sebagai bupati tapi harus diberhentikan setelah itu.

"Hari ini kenapa belum ada, demi kemajuan Pessel pemimpinnya harus bebas dari tuntutan hukum, kenapa Pemprov Sumbar belum juga menyurati Kemendagri. Kalau pemimpinnya terpidana, mana mungkin dia bisa membuat kebijakan," katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan