MA Tolak Kasasinya, Bupati Pesisir Selatan: Saya Belum Dapat Salinan Surat Resmi

MA Tolak Kasasinya, Bupati Pesisir Selatan: Saya Belum Dapat Salinan Surat Resmi

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dan Wabup Rudi Hariansyah usai pelantikan di Gubernuran, Jumat (26/2/2021). (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dalam kasus pidana khusus Lingkungan. Penolakan diumumkan dalam laman perkara situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id, Rabu (24/2/2021).

Dalam berkas dengan Nomor Perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021 tersebut diputus oleh Hakim Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno dan Dr Sofyan Sitompul.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar saat ditanya mengenai putusan itu tidak mau terlalu banyak menanggapi hal tersebut. Hal itu ditanyakan usai dirinya resmi dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Aula Gubernuran Sumbar, Jumat (25/2/2021).

"Saya sampai sekarang belum mendapatkan salinan surat resminya," katanya singkat.

Baca juga: Kasus Perusakan Mangrove, Wakil Bupati Pesisir Selatan Divonis 1 Tahun Penjara

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi. Menurutnya, sampai sekarang Pemprov Sumbar belum menerima salinan keputusannya secara resmi. Sehingga belum ada tindak lanjut dari putusan tersebut.

"Kita belum ada menerima surat resmi, kalau  nanti sudah ada surat resmi baru kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Rusma Yul Anwar mengajukan kasasi kepada MA terkait banding dari Pengadilan Tinggi Sumbar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang yang memutuskan bahwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Putusan Pengadilan Negeri Padang tersebut yaitu melakukan usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan. Serta, menjatuhkan pidana 1 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
KPU Kabupaten Pasaman menerima secara utuh putusan MK RI pasca calon Wakil Bupati Pasaman pada Pilkada 2024, Anggit Kurniawan Nasution
MK Perintahkan PSU, KPU Pasaman Tunggu Arahan Pusat
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun