Tulis Komentar Kasar Soal Operasi Yustisi, Pemuda di Padang Diperiksa Polisi

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Seorang pemuda berinisial GN (23) harus berusunan dengan polisi karena komentarnya di media sosial. GN menulis komentar yang mengandung ujaran kebencian tentang operasi yustisi yang dilakukan Polresta Padang untuk menekan penyebaran covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, menyebut komentar kasar itu ditulis GN di salah satu postingan Instagram Polresta Padang beberapa hari lalu. Pemuda itu akhirnya diamankan polisi pada Rabu (2/12/2020).

“Karena menulis komentar dan kata-kata kotor di Instagram, komentar itu ditulis di unggahan instagram Polresta Padang,” kata  Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico menjelaskan, peristiwa itu berawal dari postingan di Instagram tentang operasi yustisi yang dilakukan polisi di lokasi keramaian di Padang. Postingan itu lalu dikomentari oleh GN dengan kalimat hinaan.

Dalam komentarnya, GN menggunakan huruf kapital dan menyatakan ketidaksukaannya pada operasi yustisi yang dilakukan polisi. Dia juga menyebut tidak akan mematuhi protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

Saat diamankan, GN menyampaikan permintaan maaf atas komentar kasarnya di media sosial. Dia juga mengaku membuat tiga komentar di postingan tersebut pada Selasa (1/12), kemudian satu dari tiga postingan itu akhirnya dihapus oleh GN.

“Kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya,” ucap Rico.

Terkait kejadian ini, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengingatkan masyarakat agar hati berkomentar di media sosial. Setiap tindakan yang mengandung ujaran kebencian, kata dia, bisa diseret ke ranah hukum.

“Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan,” ujar Imran. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas