Transaksi Sabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Dharmasraya

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu, Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun. Ia ditangkap di Jorong Kampung Baru Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/11) siang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pemuda berinisial JM itu ditangkap petugas Satnarkoba. “Dari pelaku JM, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Jumat (20/11/2020).

Kronologi penangkapan, menurutnya, berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu. Masyarakat resah dan melaporkannya ke Satnarkoba Polres Dharmasraya.

“Dari laporan dan informasi masyarakat itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkoba sekitar pukul 13.30 WIB,” tuturnya.

Polisi sudah menangkap tersangka. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sabu serta satu buah pipet dan satu unit handphone dibawa ke Mapolres Dharmasraya. (*/SS)

Baca Juga

Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja