Transaksi Sabu, 2 Pria di Solok Diringkus Polisi

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id - Kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu, dua pria diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Mereka diringkus pada Senin (3/8/2020) malam di kawasan Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

Keduanya berinisial SY (41) dan NP (28). Dari tangan keduanya, polisi menyita enam paket sabu ukuran kecil. Polisi juga menyita kaca pirek, korek api dan satu unit handphone.

"Dapat informasi dari masyarakat, Senin malam anggota langsung bergerak ke Nagari Lolo dan mendapati kedua pelaku di depan sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, Selasa (4/8/2020).

Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka. Petugas langsung menggelandang para pelaku ke Mapolres Solok untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Mereka sudah kami tahan di sel Mapolres Solok bersama barang bukti," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11