Total Sudah 8.752 Pelanggar Perda AKB di Sumbar Diberi Sanksi

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan sejak Sumbar memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 telah banyak warga yang diberi sanksi.

Menurutnya Pemprov sudah menindak sebanyak 8.752 orang pelanggar protokol kesehatan dengan hukuman kerja sosial. Perda Nomor 6 Tahun 2020 tersebut mulai diberlakukan sejak pertengahan Oktober 2020 lalu.

"Kami sudah menindak pelanggar perorangan dikenakan sanksi sosial total sebanyak 8.752," katanya Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Selain pelanggar perorangan, tim yustisi penegak Perda juga menindak 249 pelanggar dengan denda adminstrasi. Sementara lainnya, ada 175 pelanggar pelaku usaha.

Ia menjelaskan, untuk menunjang kegiatan penegak Perda AKB, data ini dapat dipantau oleh aparat terkait di Sumbar. Sehingga mereka dapat mengetahui seorang pelanggar sudah berapa kali dikenai sanksi prokes. Pantauan tersebut dapat dilihat dari aplikasi Sistem Informasi Pelanggaran Daerah (Sipelda).

Selain itu, Irwan menyebut penegakkan Perda AKB juga menyasar kantor-kantor pemerintahan. Penegakkan Perda tidak pandang bulu terhadap ASN karena akhir-akhir ini kasus positif covid-19 juga banyak dari kalangan ASN. Penegakkan Perda AKB ini dilakukan oleh Satpol PP Provinsi sampai ke tingkat kabupaten kota. Penegakkan Perda juga didukung oleh TNI dan Polri.

"Penegakkan paling rutin di Kota Padang. Karena kasus tertinggi di Sumbar berada di Kota Padang," katanya. (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai