Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Pelanggar AKB di Kabupaten Agam

Langgam.id - Sebanyak 52 warga di Koto Tua Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam terjaring razia karena melanggar Peraturan Daerah Sumbar Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Selasa (24/11/2020).

Koordinator Lapangan Tim Operasi Yustisi Kabupaten Agam, Arnis mengatakan, 52 orang yang terjaring razia tersebut akan diberi sanksi kerja sosial. "Mereka membersihkan fasilitas umum, tapi tidak ada yang memilih membayar denda," kata Arnis, sebagaimana dirilis di situs resmi Kabupaten Agam.

Arnis menambahkan, razia ini masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam. “Peraturan yang ditegakkan untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti ataupun memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masker merupakan media yang paling utama dalam protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah. Ia berharap, dengan operasi yustisi yang dilakukan dapat menggerakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.(*/Ela)

Baca Juga

Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung