• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tolak RUU-PKS, Mahasiwa Demonstrasi ke DPRD Sumbar

Rahmadi
23/07/2019 | 18:18 WIB
A A
Mahasiswa demo RUU-PKS ke kantor DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Mahasiswa demo RUU-PKS ke kantor DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) kembali menghangat. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Sumbar, Selasa (23/7/2019).

Dari pantauan langgam.id, aksi demontrasi diawali dengan melakukan longmarch dari Simpang Presiden Jalan Khatib Sulaiman. Mahasiswa lantas terus berjalan kaki hingga memutari kantor wakil rakyat itu. Setelah itu, para pendemo lalu berkumpul di depan kantor DPRD.

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Bagikan 12 Cultivator untuk Petani di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh

Ketua DPRD Sorot Cara Pemprov Sumbar Tanggapi Rencana Penghapusan 12.417 Tenaga Honorer

Beragam spanduk pun digotong mahasiswa. Ada yang bertuliskan ‘Revisi RUU PKS’, ada pula ‘RUU PKS Punya Siapa’. Sebagian juga menuliskan ‘Tolak RUU PKS, dan ‘Indonesia Darurat kekerasan’ di ikat kepala.

Secara bergantian, mahasiswa ini berorasi di depan kantor DPRD. Mereka mengaku masyarakat resah atas RUU PKS yang mengandung banyak pasal multitafsir.

Mereka menyebut, RUU PKS tidak menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia. Sebab, RUU ini tidak akan menjamin kekerasan seksual hilang di negara ini. “Indonesia tidak bisa disamakan dengan HAM internasional,” teriak para pendemo.

Tak lama berselang, mahasiswa ini lantas diajak berdiskusi ke dalam ruangan kantor DPRD Sumbar. Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano.

Koordinator aksi Ismail Zainuddin mengatakan, pihaknya menolak RUU-PKS, terutama pasal karet yang tidak sesuai dengan norma di Indonesia, terutama di Sumbar. “Banyak kata multitafsir. Seperti kata pemaksaan, banyak tafsiran yang berbeda-beda,” katanya.

Ia khawatir, jika RUU-PKS ini disahkan, seorang anak kelak bisa mempidanakan orang tuanya, jika suatu waktu mereka dipaksa menikah atau hal lainnya. Menurutnya, RUU-PKS ini menghilangkan menghilangkan peran keluarga untuk mengarahkan dan mendidik anaknya ke arah lebih baik.

“Ada juga aborsi yang dibolehkan, itu yang kita permasalahkan,” katanya.

Menurutnya, beberapa pasal di RUU-PKS dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Bahkan, lahir pula anggapan RUU itu melegalkan LGBT dan zina.

“Pasal karet itu harus diubah, bukan dihilangkan secara keseluruhan. Intinya, kita ingin RUU direvisi. Sebab, beberapa pasalnya menimbulkan polemik dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Sumbar Akardius Dt Intan Bano mengatakan, pihaknya telah menyiapkan banyak peraturan daerah (Perda) untuk menghindari kondisi, jika nantinya RUU-PKS disahkan.

Diantaranya, Perda anti maksiat, ketahanan keluarga, pemberdayaan pemuda, keolahragaannya dan sebagainya. “Kalau kemiskinan mengarah kepada kekufuran, kami juga menyiapkan kesejahteraan sosial,” katanya.

Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Sumbar juga menentang kondisi yang dikeluhkan mahasiswa itu. Menurutnya, memang terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan nilai agama Islam dan adat di Minangkabau khususnya.

“Sudah kami sampaikan. Kami berbagi kewenangan dengan pusat. Kami hanya bisa sampaikan. Tapi mengatasi kekhawatiran itu, kami siapkan berbagai Perda,” ujarnya.

Memang, lanjut Arkadius, pemerintah yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah yang lebih tinggi. Namun, sejauh itu kearifan lokal, bisa dilakukan. Hingga saat ini, Perda yang dibuat oleh DPRD Sumbar terbukti tidak ada yang dibatalkan.

“Kita tidak menyalahkan RUU ini, tapi pasal karet yang dikhawatirkan itu memang menjadi masalah. Kami minta pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperhatikan itu,” katanya. (Rahmadi/RC)

Tags: demo mahasiswaDemonstrasiDPRD Sumbar
Bagikan13TweetKirim

Baca Juga

menteri-bumn-inisiasi-reaktivasi-jalur-ka-sumbar-andre-rosiade-aspirasi-kami-diterima

Menteri BUMN Inisiasi Reaktivasi Jalur KA Sumbar, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Diterima

26/06/2022 | 14:38 WIB
Joni Hartono, penangkar Bunga Rafflesia dari Palupuh, Agam. (Foto: Dok. Interes)

Sumbar Kaya Rafflesia: Ada di 36 Lokasi, 14 Kabupaten dan Kota

26/06/2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi - wisuda.  (Foto: McElspeth/pixabay.com)

Unes Padang Wisuda 1.330 Orang, Lulusan Diminta Siap Hadapi Revolusi Industri

26/06/2022 | 08:30 WIB
Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan hewan kuran yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi.

Sebut Hewan Positif PMK Aman Dikonsumsi, Wagub Sumbar: Ini Mau Idul Adha Tak Apa-apa Dipotong Paksa

25/06/2022 | 13:50 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

29/06/2021 | 14:35 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In