Tolak Revisi UU KPK, Massa Mahasiswa Menyemut Penuhi Halaman DPRD Sumbar

Tolak Revisi UU KPK, Massa Mahasiswa Menyemut Penuhi Halaman DPRD Sumbar

Mahasiswa mulai menyemut di halaman kantor DPRD Sumbar, bahkan ada yang memanjat pagar dan pohon (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langggam.id - Lebih seribu mahasiswa mulai melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (24/9/2019). Massa mahasiswa ini datang dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Aksi mereka dikawal ketat pihak kepolisian.

Selain mahasiswa, tampak juga para pegiat antikorupsi Sumbar di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand, Feri Amsari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Miko Kamal serta aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil.

Tak hanya berorasi, massa mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal di tengah halaman kantor anggota dewan tersebut. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia.

"DPR bangsat. Turun, turun. Hidup mahasiswa. Buka pintunya (kantor DPRD Sumbar)," sorak seribuan mahasiswa sembari menyayikan yel-yel mereka.

Pantauan langgam.id massa mahasiswa tampak  menduduki kendaraan pihak kepolisian polisian. Meskipun telah diperingati pihak kepolisian, akan tetapi mahasiswa tidak mengindahkan.

Saking membludaknya massa, para mahasiswa juga memanjat pohon serta pagar di Kantor DPRD Sumbar. Mereka juga mementangkan berbagai spanduk bertuliskan "Jangan bunuh KPK", "Cukup Mantan Biar Mampus", "Kami Menolak RUU yang tidak pro-rakyat, Ibu Pertiwi diperkosa patriaki".

"Kita satu komando teman-teman. Sepakat ya teman-teman. Hidup masyarakat Indonesia," seru salah satu orator.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini bertajuk #reformasidikorupsi terkait protes revisi UU KPK yang dianggap sebagai merupakan cara-cara legislatif koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. Massa diinformasikan berasal dari mahasiswa di perguruan tinggi di Sumbar serta berasal Masyarakat Sipil Anti Korupsi. (Irwanda)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga