Langgam.id - Puluhan driver taksi online yang tergabung dari berbagai komunitas melakukan aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (27/2/2020) siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 118 tahun 2018.
Menurut para driver taksi online, Permenhub nomor 118 tahun 2018 merugikan mereka. Bahkan dalam Permenhub tersebut melahirkan bentuk pungutan liar dan bernuansa kapitalis.
Salah satu contoh, dalam pengurusan SK KIP yang serba tidak transparan. Para drive harus bergabung dengan koperasi, namun dalam sosialisasi mereka tidak mendengar hal tersebut.
Dalam Permenhub nomor 188 tahun 2018 itu, driver di kotak-kotak perwilayah dalam menerima orderan. Misalnya, jika driver dapat orderan ke Bukittinggi, namun sampai di sana driver tidak bisa lagi menerima orderan baru.
Aksi para driver taksi online ini dijaga ketat pihak kepolisian. Mereka berorasi di luar pagar kantor DPRD Sumbar. Setelah itu, beberapa perwakilan driver diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi.
Mereka kemudian disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib. Hampir setengah jam para driver taksi online bersama wakil rakyat tersebut melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi mereka.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Sumbar Sepriadi, Permenhub nomor 118 tahun 2018 ini sangat merugikan para driver. Sebab dalam Permenhub itu yang diatur hanya para driver.
"Tapi aplikator tidak. Permenhub 188 ini juga cacat hukum. Kenapa cacat hukum, karena sangat kontraproduktif dan bertentangan dengan hukum tertinggi yang telah ada," kata Sepriadi kepada langgam.id usai audiensi.
"Jadi makanya karena ini perjuangan aspirasi dan kepentingan teman-teman driver kita sampaikan di wadah yang resmi yaitu DPRD Sumbar. Jadi aksi ini, aksi nasional dan kita skala Sumbar," sambungnya.
Sepriadi meminta pemerintah betul-betul berkeadilan dan berkemanusiaan kepada para driver taksi online. Ia berharap para legalitas mendengar keluhan driver untuk dapat ditindaklanjuti.
"Hasil audiensi tadi DPRD Sumbar akan menyampaikan aspirasi kita, akan ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi bisa Kementerian Perhubungan atau DPR RI," ujarnya. (Irwanda/ICA)