Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan

Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Screenshot pencarian di google terkait aplikasi Kitab Injil bahasa Minangkabau.

Langgam.id - Mantan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai ikut mengomentari sempat munculnya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store. Menurutnya injil menggunakan bahasa Minang tidak relevan.

Komentar tersebut ditulis di akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya muncul kritik terhadap aplikasi tersebut karena dinilai tidak tepat.

"Dilihat dari asas nesesitas, urgensitas, dan Utilitas, injil berbahasa Minang tidak relevan," katanya.

Ia menjelaskan, suatu instrumen barang jika diadakan, maka dinilai berdasarkan tiga asas yaitu Nesesitas, Urgensitas dan Utilitas. "Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi injil Bahasa Minang tidak relevan," ucapnya.

Ia menyarankan, jika ada orang Minang yang punya niat membaca Alkitab, maka yang versi berbahasa Indonesia saja sudah cukup.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di aplikasi Google Play Store tersebut.

Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi tersebut.

Kemudian aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

"Kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika agar menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google," katanya. (Rahmadi/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Jejak Minangkabau di Kuwus Manggarai Barat
Jejak Minangkabau di Kuwus Manggarai Barat
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
5 Anggota KPU Sumbar Terpilih Diumumkan, Nihil Keterwakilan Perempuan
Masyarakat Minang di Singapura
Masyarakat Minang di Singapura
Meminangkan Perantau Minang
Meminangkan Perantau Minang
Pengumuman Seleksi Bakal Calon Direksi PT Grafika Jaya
Pengumuman Seleksi Bakal Calon Direksi PT Grafika Jaya
Hilangnya Kerbau Kita
Hilangnya Kerbau Kita