Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan

Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Screenshot pencarian di google terkait aplikasi Kitab Injil bahasa Minangkabau.

Langgam.id – Mantan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai ikut mengomentari sempat munculnya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store. Menurutnya injil menggunakan bahasa Minang tidak relevan.

Komentar tersebut ditulis di akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya muncul kritik terhadap aplikasi tersebut karena dinilai tidak tepat.

“Dilihat dari asas nesesitas, urgensitas, dan Utilitas, injil berbahasa Minang tidak relevan,” katanya.

Ia menjelaskan, suatu instrumen barang jika diadakan, maka dinilai berdasarkan tiga asas yaitu Nesesitas, Urgensitas dan Utilitas. “Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi injil Bahasa Minang tidak relevan,” ucapnya.

Ia menyarankan, jika ada orang Minang yang punya niat membaca Alkitab, maka yang versi berbahasa Indonesia saja sudah cukup.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di aplikasi Google Play Store tersebut.

Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi tersebut.

Kemudian aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

“Kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika agar menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo