Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan

Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Screenshot pencarian di google terkait aplikasi Kitab Injil bahasa Minangkabau.

Langgam.id – Mantan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai ikut mengomentari sempat munculnya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store. Menurutnya injil menggunakan bahasa Minang tidak relevan.

Komentar tersebut ditulis di akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya muncul kritik terhadap aplikasi tersebut karena dinilai tidak tepat.

“Dilihat dari asas nesesitas, urgensitas, dan Utilitas, injil berbahasa Minang tidak relevan,” katanya.

Ia menjelaskan, suatu instrumen barang jika diadakan, maka dinilai berdasarkan tiga asas yaitu Nesesitas, Urgensitas dan Utilitas. “Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi injil Bahasa Minang tidak relevan,” ucapnya.

Ia menyarankan, jika ada orang Minang yang punya niat membaca Alkitab, maka yang versi berbahasa Indonesia saja sudah cukup.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di aplikasi Google Play Store tersebut.

Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi tersebut.

Kemudian aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

“Kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika agar menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September