Tipu-tipu Emak Asal Jambi Bisa Loloskan CPNS: Minta Uang, Palsukan Petikan Putusan

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Dari kasus ini, seorang emak-emak berinisial EL (51) ditangkap petugas.

Pelaku diketahui melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi Ketua Panitia Seleksi CPNS 2020. Kemudian menjanjikan bisa meloloskan para peserta diterima sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Terungkap berawal saat salah seorang korban mendapatkan surat petikan putusan bahwa telah lulus menjadi PNS. Korban kemudian berkoodinasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), ternyata nama korban tidak tertera,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/11/2020).

Rico mengungkapkan petikan putusan yang dikeluarkan pelaku adalah palsu dan hanya hasil editan. Sebelumnya, selama proses pendaftaran pelaku telah meminta sejumlah uang kepada para korbannya sebagai keperluan pengurusan penerimaan CPNS.

“Untuk korban baru berjumlah dua orang dan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Apabila warga yang merasa menjadi korban bisa dari penipuan yang dilakukan pelaku bisa mendatangi kami,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bungo, Jambi ini ditangkap pihak kepolisian saat bertemu dengan salah seorang korbannya di The Gade Coffee di kawasan Tarandam, Kota Padang, Minggu (22/12/2020). Saat itu pelaku kembali meminta uang kepada korbannya, namun saat itu pihak kepolisian telah mengintai pelaku.

Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian menyita berupa petikan putusan palsu hasil kelulusan salah seorang CPNS, kartu beserta foto pelaku yang bertuliskan Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar. (Irwanda)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik