Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota mengamankan pelaku dugaan penipuan berinisial AR (42). Warga Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok ini diduga menipu mantan Kepala Dinas PUPR Kota Solok hingga puluhan juta rupiah dengan modus dekat dengan penyidik KPK dan dapat menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi.

Informasinya, pelaku  mengancam korban Jaralis, bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka di Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.

Dengan begitu, pelaku yang mengaku memiliki banyak kenalan di KPK hingga pihak kepolisian Mabes Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut  tentunya dengan jaminan uang dari korban.

Korban lantas menuruti kemauan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta lebih.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, aksi penipuan pelaku ini dilakukan sejak Mei 2018 hingga Januari 2019. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 17 Juni 2019 lalu.

“Pelaku memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok,” kata AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Menurut Dony, pelaku menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan.  “Dengan alasan pelaku banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK. Pelaku meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK,” katanya.

Dony mengungkap pelaku meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap mulai dari tunai maupun sistem transfer. Uang yang dikirim, akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi dapat dihentikan.

“Saat meminta uang kepada korban pelaku memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menduga ada indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan pelaku. Silakan bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor dan tidak perlu takut,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja