Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota mengamankan pelaku dugaan penipuan berinisial AR (42). Warga Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok ini diduga menipu mantan Kepala Dinas PUPR Kota Solok hingga puluhan juta rupiah dengan modus dekat dengan penyidik KPK dan dapat menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi.

Informasinya, pelaku  mengancam korban Jaralis, bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka di Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.

Dengan begitu, pelaku yang mengaku memiliki banyak kenalan di KPK hingga pihak kepolisian Mabes Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut  tentunya dengan jaminan uang dari korban.

Korban lantas menuruti kemauan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta lebih.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, aksi penipuan pelaku ini dilakukan sejak Mei 2018 hingga Januari 2019. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 17 Juni 2019 lalu.

"Pelaku memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok," kata AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Menurut Dony, pelaku menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan.  "Dengan alasan pelaku banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK. Pelaku meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK," katanya.

Dony mengungkap pelaku meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap mulai dari tunai maupun sistem transfer. Uang yang dikirim, akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi dapat dihentikan.

"Saat meminta uang kepada korban pelaku memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami menduga ada indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan pelaku. Silakan bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor dan tidak perlu takut," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor