Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pariaman-Ombudsman RI Teken MoU

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pariaman-Ombudsman RI Teken MoU

Penandatanganan MoU Pemko Pariaman-Ombudsman RI. [Humas Pemko]

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI, Kamis (23/6/2022). Nota kesepakatan itu salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

“Pemko Pariaman sangat konsen (konsentrasi,red) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar disela-sela penandatanganan MoU di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Genius menyadari kualitas dan inovasi penting dalam pelayanan publik sehigga sesuai harapan masyarakat. Selain pegawai, fasilitas penunjang di instansi pemerintahan juga sangat dibutuhkan.

“Esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah. Produk layanan ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata. Salah satunya lebih mudah berurusan serta diperhatikan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan. Bahkan, keluhan masyarakat dapat menjadi sarana melakukan perbaikan sistem pelayanan.

Disampaikan juga, lingkup kesepakatan dengan Ombudsman RI, yaitu sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pariaman.

Bentuknya, meliputi pencegahan mal administrasi, percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat. Kemudian pertukaran data serta informasi dan kegiatan lain yang disepakati.

Penandatanganan MoU dihadiri juga oleh beberapa anggota Ombudsman RI lainnya, serta Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani.

Baca Juga: Pemko Padang – Ombudsman RI Teken MoU Pelayanan Publik

Hasil penilaian atas kepatuhan empat unit penyelenggara pelayanan publik 2021 lalu, Kota Pariaman peroleh predikat zona kepatuhan sedang, atau berada pada zona kuning. Meski berada di posisi kedua dari tujuh kota di Sumbar, penilaian kepatuhan di 2022 ini diharapkan dapat ditingkatkan.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah