Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pariaman-Ombudsman RI Teken MoU

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pariaman-Ombudsman RI Teken MoU

Penandatanganan MoU Pemko Pariaman-Ombudsman RI. [Humas Pemko]

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI, Kamis (23/6/2022). Nota kesepakatan itu salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

"Pemko Pariaman sangat konsen (konsentrasi,red) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar disela-sela penandatanganan MoU di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Genius menyadari kualitas dan inovasi penting dalam pelayanan publik sehigga sesuai harapan masyarakat. Selain pegawai, fasilitas penunjang di instansi pemerintahan juga sangat dibutuhkan.

"Esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah. Produk layanan ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata. Salah satunya lebih mudah berurusan serta diperhatikan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan. Bahkan, keluhan masyarakat dapat menjadi sarana melakukan perbaikan sistem pelayanan.

Disampaikan juga, lingkup kesepakatan dengan Ombudsman RI, yaitu sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pariaman.

Bentuknya, meliputi pencegahan mal administrasi, percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat. Kemudian pertukaran data serta informasi dan kegiatan lain yang disepakati.

Penandatanganan MoU dihadiri juga oleh beberapa anggota Ombudsman RI lainnya, serta Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani.

Baca Juga: Pemko Padang – Ombudsman RI Teken MoU Pelayanan Publik

Hasil penilaian atas kepatuhan empat unit penyelenggara pelayanan publik 2021 lalu, Kota Pariaman peroleh predikat zona kepatuhan sedang, atau berada pada zona kuning. Meski berada di posisi kedua dari tujuh kota di Sumbar, penilaian kepatuhan di 2022 ini diharapkan dapat ditingkatkan.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Para calon Wali Kota Pariaman 2024 saling adu gagasan dalam debat publik pertama yang berlangsung Minggu malam (3/11/2024). Debat yang diadakan di Balai Kota Pariaman
3 Calon Wako Pariaman Sampaikan Visi Misi, Soroti Program Peningkatan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Kota
Sebanyak 667 orang dari 1.491 orang tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang lolos seleksi administrasi gelombang I PPPK
667 Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi Gelombang I PPPK Bersiap Ikuti Tes
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat