Tingkatkan Disiplin Kinerja Dewan, BK DPRD Sumbar Berencana Terapkan Sistem Reward

BK DPRD Sumbar berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja.

BK DPRD Sumbar melakukan kunjungan ke BK DPRD Provinsi Riau. [foto: DPRD Sumbar]

InfoLanggam - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja.
"Terutama" terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif.

Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu, BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau.

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran.

Lampiran Gambar

Muzli menyebutkan bahwa BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema-skema yang akurat untuk diterapkan.

"Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas," ujar Muzli.

Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tatat cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.

Lampiran Gambar

Untuk diketahui Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.

Dia mengatakan, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Lampiran Gambar

"Kedepan Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD), sehingga marwah lembaga tetap terjaga," katanya.

Sementara itu Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan, Pekerjaan Rumah (PR) BK terbesar adalah tingkat kehadiran. Pemberian reward merupakan salah satu gebrakan BK DPRD Riau untuk lebih mengoptimalkan kinerja dewan.

"Anggaran pelaksanaannya tahun sekarang ada, namun untuk kepada siapa diberikan masih didalami terlebih dahulu," bebernya.

Lampiran Gambar

Ade menambahkan, alokasi anggaran untuk program reward cukup besar, namun masih dicarikan dulu formulasi pelaksanaan. Nantinya akan memberikan dampak terhadap dinamika kinerja DPRD secara kelembagaan, namun kategori-kategori harus melalui pertimbangan yang matang.

"Terkait pemberian reward kepada dewan diharapkan terealisasi pada tahun ini, tetapnya pada momentum HUT Provinsi Riau. Karena anggarannya tahun sekarang, pelaksanaan penilaian dirangkum dalam lingkup kinerja lima tahun dewan," ujarnya. (*)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran