Tinggi Kolom Abu Erupsi Marapi Hari Ini Mencapai 800 Meter

Tinggi Kolom Abu Erupsi Marapi Hari Ini Mencapai 800 Meter

Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanologi pada Rabu (11/1/2023) pukul 08.25 WIB. (Foto: Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, )

Langgam.id – Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanologi pada Rabu (11/1/2023) pukul 08.25 WIB. Erupsi kali ini dengan melontarkan tinggi kolom abu kurang lebih 800 meter di atas puncak.

Ini menjadi letusan terbesar sejak Gunung Marapi menunjukkan aktivitas vulkanologi pertama pada Sabtu (7/1/2023). Biasanya, tinggi kolom abu hanya teramati setinggi 200-300 meter.

“Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan tenggara,” ujar Kepala Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, Teguh Purnomo, Rabu (11/1/2023).

Teguh menyebutkan, erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 8 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 2 menit 2 detik. “Saat ini Gunung Marapi berada pada status level II atau waspada,” jelasnya.

Dengan status Gunung Marapi saat ini, masyarakat di sekitar Gunungapi Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.

Setiap harinya, aktivitas vulkanologi Gunung Marapi terus meningkat. Catatan Pos Pengamatan Gunungapi Marapi pada Sabtu (7/1/2023), erupsi terjadi sebanyak 15 kali.

Kemudian pada Minggu (8/1/2023) erupsi sebanyak 27 kali. Peningkatan signifikan terus terjadi pada Senin (9/1/2023) yang berjumlah 35 kali, sementara pada Selasa (10/1/2023) 34 kali erupsi.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai