Tindak Lanjuti Kebijakan Kemendag, Pemko Pantau Harga Minyak Goreng di Padang Panjang

Harga minyak goreng, pasar murah sumbar

Ilustrasi minyak goreng [canva]

Langgam.id - Pemerintah Kota telah meninjau ke lapangan untuk memantau harga minyak goreng di Padang Panjang. Hal tersebut menyusul penetapan harga Rp14 ribu per liter oleh pemerintah.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Putra Dewangga mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.

Menurutnya, ritel modern yang ada di Padang Panjang adalah ritel modern skala lokal. Sehingga sebagian besar belum memperoleh suplai minyak goreng bersubsidi tersebut.

“Terkait hal ini, TPID Kota Padang Panjang akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan TPID Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan solusinya,” kata Putra, Jumat (21/1/2022), sebagaimana dirilis akun resmi Pemko Padang Panjang.

Menurutnya, kenaikan minyak goreng bermerek merupakan fenomena global yang dipicu oleh kenaikan harga sawit dunia.

"Kenaikan harga sawit disebabkan penemuan teknologi bahan bakar biodiesel B30 dari bahan baku sawit dan minyak solar," katanya.

Ia menuturkan, Kementerian Perdangangan RI juga telah meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi lalu lintas perdangan minyak goreng.

Pemko Padang Panjang, menurutnya, telah menggelar rapat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menyikapi kebijakan tersebut.

Pemko juga memantantau perkembangan ketersediaan dan permintaan bersama Disperdakop UKM) serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). Pemko juga berkoordinasi dengan distributor yang ada di Padang Panjang.

Dari 44 komoditi pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang, menurtnya, pada pekan kedua Januari 2022 minyak goreng bermerek memang naik. Pada 13 Januari 2022, Pemko bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat menggelar operasi pasar khusus minyak goreng.

Sementara, secara nasional, Kementerian Perdagangan sudah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan sejak Rabu 19 Januari 2022, yakni Rp14 ribu liter.

“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi. Upaya ini diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, dua liter, lima liter, serta 25 liter. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 250 juta liter/bulan selama jangka waktu 6 bulan,” tuturnya.

Baca Juga

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari