Tindak Lanjuti Kebijakan Kemendag, Pemko Pantau Harga Minyak Goreng di Padang Panjang

Harga minyak goreng, pasar murah sumbar

Ilustrasi minyak goreng [canva]

Langgam.id - Pemerintah Kota telah meninjau ke lapangan untuk memantau harga minyak goreng di Padang Panjang. Hal tersebut menyusul penetapan harga Rp14 ribu per liter oleh pemerintah.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Putra Dewangga mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.

Menurutnya, ritel modern yang ada di Padang Panjang adalah ritel modern skala lokal. Sehingga sebagian besar belum memperoleh suplai minyak goreng bersubsidi tersebut.

“Terkait hal ini, TPID Kota Padang Panjang akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan TPID Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan solusinya,” kata Putra, Jumat (21/1/2022), sebagaimana dirilis akun resmi Pemko Padang Panjang.

Menurutnya, kenaikan minyak goreng bermerek merupakan fenomena global yang dipicu oleh kenaikan harga sawit dunia.

"Kenaikan harga sawit disebabkan penemuan teknologi bahan bakar biodiesel B30 dari bahan baku sawit dan minyak solar," katanya.

Ia menuturkan, Kementerian Perdangangan RI juga telah meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi lalu lintas perdangan minyak goreng.

Pemko Padang Panjang, menurutnya, telah menggelar rapat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menyikapi kebijakan tersebut.

Pemko juga memantantau perkembangan ketersediaan dan permintaan bersama Disperdakop UKM) serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). Pemko juga berkoordinasi dengan distributor yang ada di Padang Panjang.

Dari 44 komoditi pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang, menurtnya, pada pekan kedua Januari 2022 minyak goreng bermerek memang naik. Pada 13 Januari 2022, Pemko bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat menggelar operasi pasar khusus minyak goreng.

Sementara, secara nasional, Kementerian Perdagangan sudah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan sejak Rabu 19 Januari 2022, yakni Rp14 ribu liter.

“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi. Upaya ini diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, dua liter, lima liter, serta 25 liter. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 250 juta liter/bulan selama jangka waktu 6 bulan,” tuturnya.

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan