Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menggelar operasi penertiban dan pencegahan terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di daerah itu.
Kasi Hubungan Antar Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, M. Arnis menyebutkan, operasi digelar karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa cafe dan homestay yang mulai meresahkan.
“Operasi dimulai di homestay Kecamtan Tanjung Raya. Di lokasi, kita tidak menemukan pasangan ilegal yang menginap ataupun aktivitas yang dinilai dapat memicu maksiat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (18/10/2019).
Setelah itu, tim lanjut ke kawasan Lubuk Basung, karena ada beberapa laporan warga, cafe-cafe yang berada di daerah itu mulai meresahkan.
Setelah ditelusuri, tim ternyata tidak menemukan cafe yang beroperasi atau saat ini cafe-cafe sudah dalam keadaan tutup.
Meskipun demikian, kata Arnis, seluruh masyarakat tetap diimbau untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan di lingkungan masing-masing.
“Kita akan tetap intensifkan pelaksanaan operasi untuk mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat atau tindakan yang dapat merusak kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Apalagi, kata Arnis, saat ini sudah memasuki penghujung tahun dan perlu dilakukan pembinaan kepada pemilik homestay. Pengalaman setiap tahun, memasuki tahun baru pengunjung, banyak yang menginap. Untuk itu, pemilik homestay diminta tidak menerima tamu bukan pasangan sah.
“Jika pun ada pengunjung pasangan suami istri, mereka harus bisa menunjukkan buku nikah dan kartu tanda pengenal saat mau menginap. Apabila tim menemukan pasangan ilegal saat operasi, mereka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, operasi dilakukan di samping menciptakan kenyamanan masyarakat, juga sebagai upaya menjalankan program gerakan Nagari Madani.
“Pemilik homestay diminta mendukung program itu dengan tidak memfasilitasi pasangan ilegal untuk menginap,” ucapnya. (*/ZE)