Tindak Kejahatan di Sumbar Menurun Drastis Selama 2020

Tindak Kejahatan di Sumbar Menurun Drastis Selama 2020

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto (dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menurun drastis selama 2020. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat pihaknya hanya menangani 8.049 kasus.

Angka tersebut jauh menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 11.917 kasus. Penurunan ini terjadi disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pandemi covid-19.

Dari 8.049 kasus yang ditangani, sekitar 6.883 kasus atau 85,5 persen telah diselesaikan. Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yaitu 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada.

Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian sebanyak 2.705 dan yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi 2.686 kasus.

Kemudian kasus penggelapan terjadi sebanyak 824 kasus. Adapun Kota Padang dengan total kasus penggelapan paling banyak yaitu 286, dan yang telah selesai sebanyak 199 kasus.

"Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat rilis akhir tahun, Kamis (31/12/2020).

Selain dampak pandemi, kata Toni, penurunan angka tindak pidana ini juga faktor anggotanya yang berada di lapangan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitupun peran masyarakat dalam mewujudkan kamtibnas.

"Kami akan berupaya memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat," ujarnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar