Tim Pemeriksa BPK Lakukan Audit Terinci Atas LKPD Dharmasraya 2022

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pulau Punjung, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pulau Punjung, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan itu dalam rangka pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten II, Yefrinaldi, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, dan Kepala Bapppeda, Parianto.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, sesuai Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK Prov Sumbar, pihaknya akan melakukan audit terinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, selama 30 hari, sampai tanggal 23 Maret yang akan datang.

“Melalui pertemuan awal ini kami meminta izin kepada Pak Bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi/saldo akun-akun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Arif Agus dan Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Dharmasraya. Ketua Umum Apkasi itu menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu Sutan Riska juga menugaskan Tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK. Khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Tag:

Baca Juga

Momen HJK Padang ke-357, Suzuya Berikan Potongan Harga hingga 40 Persen
Momen HJK Padang ke-357, Suzuya Berikan Potongan Harga hingga 40 Persen
Rapat Pimpinan PT IAS Group
Rapim IAS Group: Komitmen Bangun Sinergi untuk Transformasi BUMN 
Semen Padang FC Ungkap Alasan Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
Semen Padang FC Ungkap Alasan Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Menunggak Retribusi, Pemko Padang Segel 44 Petak Toko di Pasar Raya Barat
Menunggak Retribusi, Pemko Padang Segel 44 Petak Toko di Pasar Raya Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat