Tim Pemeriksa BPK Lakukan Audit Terinci Atas LKPD Dharmasraya 2022

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pulau Punjung, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pulau Punjung, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan itu dalam rangka pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten II, Yefrinaldi, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, dan Kepala Bapppeda, Parianto.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, sesuai Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK Prov Sumbar, pihaknya akan melakukan audit terinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, selama 30 hari, sampai tanggal 23 Maret yang akan datang.

“Melalui pertemuan awal ini kami meminta izin kepada Pak Bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi/saldo akun-akun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Arif Agus dan Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Dharmasraya. Ketua Umum Apkasi itu menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu Sutan Riska juga menugaskan Tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK. Khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Mitigasi Bencana Kekeringan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Daerah
Mitigasi Bencana Kekeringan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Daerah
Mengubah Gaya Hidup Melalui 'Bank Sampah'
Mengubah Gaya Hidup Melalui 'Bank Sampah'
Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang akan berlaku
1 Juni 2023, KA Sibinuang Resmi Berganti Nama Jadi KA Pariaman Ekspres
Seorang balita yang masih berumur 20 bulan di Pesisir Selatan (Pessel), diduga menjadi korban percabulan oleh ayah tirinya.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memasilitasi pengadaan ribuan meja dan kursi untuk Stasiun Lambung Bukittinggi menjadi pusat kuliner
Andre Rosiade Fasilitasi Pengadaan Ribuan Meja dan Kursi Stasiun Lambung Bukittinggi
BKSDA Sumbar menerima tiga ekor owa ungko yang sebelumnya dipelihara oleh seorang warga yang berasal Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.
BKSDA Sumbar Terima 3 Ekor Owa Ungko Peliharaan Warga Pasaman Barat