Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang tersangka tindak pidana pencurian spesialis pembobol atau kupak rumah kontrakan dan indekos. Tersangka yang berinisial YS (26) melakukan aksi pencurian itu di sebuah rumah kontrakan di Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.
"Ketika korban keluar rumah tanpa menutup dan mungunci pintu rumahnya tersebut. Saat dia kembali, didapati beberapa barang di rumahnya hilang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Riko Fernanda, Kamis (31/12/2020).
Pencurian itu dilakuakan tersangka pada 15 Oktober lalu pukul 13.00 WIB. Korban yang kaget kontrakannya dibobol langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat penangkapan dilakukan, tersangka mencoba memberi perlawanan kepada petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan. Pelaku bahkan masih mencoba kabur ketika kakinya terluka akibat tembakan.
“Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan pelarian pelaku,” ucapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Saat ini tersangka ditahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tasya/ABW)