Tim Kelompok Kerja Nagari Statistik di Sungai Duo Dharmasraya Terbentuk, Satu-satunya di Indonesia

Tim Kelompok Kerja Nagari Statistik di Sungai Duo Dharmasraya Terbentuk, Satu-satunya di Indonesia

Pembentukan Tim Kelompok Kerja Nagari Statistik di Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membentuk Kelompok Kerja Nagari Statistik di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Jumat (24/01/2020).

Kepala Kominfo Sumatra Barat Yeflin Luandri mengatakan Nagari Statistik di Sungai Duo ini satu satunya dan pertama di Indonesia.

“Kita akan memperkenalkan nagari statistik Sungai Duo ke tingkat nasional,” ujarnya.

Yeflin mengatakan, Nagari Statistik ini bakal menjadi percontohan bagi seluruh nagari dan desa di Indonesia. Menjadi miniatur satu data Indonesia di tingkat nagari sesuai amanat Perpres No 39 Tahun 2019.

Dalam pembentukan Tim Kelompok Kerja ini juga hadir Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya, Kepala BPS Dharmasraya serta OPD terkait yang menjadi pokja teknis Nagari Statistik.

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan