Tim Gabungan Samsat Bukittinggi Sidak Rokok Ilegal

Tim Gabungan Samsat Bukittinggi Sidak Rokok Ilegal

Tim gabungan dari UPTD Samsat, Polri, Kejaksaan serta Satpol PP Kota Bukittinggi saat memantau langsung peredaran rokok ilegal ke toko-toko pedagang. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Petugas gabungan UPTD Samsat, Polri, Kejaksaan serta Satpol PP Kota Bukittinggi menggelar razia rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Rabu (12/8/2020).

Meski masih ditemukan pedagang menjual rokok tanpa pita cukai, petugas gabungan belum memberikan tindakan dan penyitaan dalam inspeksi mendadak itu.

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (Samsat) Bukittinggi Zulfahmi mengatakan, sidak ini sekaligus ajang sosialisasi agar peredaran rokok ilegal ini berhasil diputus.

"Kami menyasar para pedagang rokok di lima kecamatan. Jadi tadi itu, murni sosialisasi dan belum ada penindakan atau pun penyitaan," katanya.

Tim gabungan menyambangi toko-toko pedagang di lima Kecamatan, yakni Tilatang Kamang, Kamang Magek, Baso, IV Angkek dan Mandiangin Koto Selayan. Hasil pantauan lapangan, masih banyak pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal dengan berbagai merek.

"Ada puluhan pedagang yang didapati masih menjual rokok ilegal. Alasan mereka, karena peminatnya banyak, rasanya tak kalah dengan yang legal dan harga murah," katanya.

Sebagian pedagang, kata Zulfahmi, masih memakai alasan klasik. Mereka mengaku tidak mengetahui kalau rokok yang dijualnya merupakan barang ilegal.

"Kali ini memang tidak dilakukan penindakan dan rata-rata pedagang berjanji tidak menjual lagi rokok ilegal. Giat ini akan terus bergulir, jika ke depan masih ada pedagang kedapatan menjual rokok ilegal ini, akan kita lakukan penyitaan," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup