Tim Gabungan Samsat Bukittinggi Sidak Rokok Ilegal

Tim Gabungan Samsat Bukittinggi Sidak Rokok Ilegal

Tim gabungan dari UPTD Samsat, Polri, Kejaksaan serta Satpol PP Kota Bukittinggi saat memantau langsung peredaran rokok ilegal ke toko-toko pedagang. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Petugas gabungan UPTD Samsat, Polri, Kejaksaan serta Satpol PP Kota Bukittinggi menggelar razia rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Rabu (12/8/2020).

Meski masih ditemukan pedagang menjual rokok tanpa pita cukai, petugas gabungan belum memberikan tindakan dan penyitaan dalam inspeksi mendadak itu.

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (Samsat) Bukittinggi Zulfahmi mengatakan, sidak ini sekaligus ajang sosialisasi agar peredaran rokok ilegal ini berhasil diputus.

“Kami menyasar para pedagang rokok di lima kecamatan. Jadi tadi itu, murni sosialisasi dan belum ada penindakan atau pun penyitaan,” katanya.

Tim gabungan menyambangi toko-toko pedagang di lima Kecamatan, yakni Tilatang Kamang, Kamang Magek, Baso, IV Angkek dan Mandiangin Koto Selayan. Hasil pantauan lapangan, masih banyak pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal dengan berbagai merek.

“Ada puluhan pedagang yang didapati masih menjual rokok ilegal. Alasan mereka, karena peminatnya banyak, rasanya tak kalah dengan yang legal dan harga murah,” katanya.

Sebagian pedagang, kata Zulfahmi, masih memakai alasan klasik. Mereka mengaku tidak mengetahui kalau rokok yang dijualnya merupakan barang ilegal.

“Kali ini memang tidak dilakukan penindakan dan rata-rata pedagang berjanji tidak menjual lagi rokok ilegal. Giat ini akan terus bergulir, jika ke depan masih ada pedagang kedapatan menjual rokok ilegal ini, akan kita lakukan penyitaan,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang