Tim Gabungan Pemko Padang Pasangi Stiker Menunggak Pajak di 6 Tempat Usaha

Tim Gabungan Pemko Padang Pasangi Stiker Menunggak Pajak di 6 Tempat Usaha

Tim gabungan Pemko Padang pasangi stiker menunggak pajak. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota memasangi stiker menunggak pajak di enam tempat usaha di Padang. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (18/6/2022) itu diklaim sebagai wujud menegakkan aturan dan edukasi.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, tempat usaha yang dipasangi stiker itu belum melunasi kewajibannya membayar pajak. Pihaknya menilai belum ada itikad para wajib pajak tersebut untuk membayar.

"Ini bukan semata tindakan represif. Namun ini bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak," katanya, dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Karena belum kunjung membayar, menurutnya, tim gabungan menempel tempat tersebut dengan stiker bertuliskan, "Objek pajak belum melunasi kewajiban pajak daerah".

Ia mengatakan, Satpol PP dan tim gabungan juga mengecek apakah operasional tempat usaha sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Enam tempat usaha yang dipasangi stiker tersebut, lanjutnya, tersebar di tiga kecamatan, yakni Padang Utara, Padang Barat dan Padang Selatan.

Berdasar data Dispenda Kota Padang, menurutnya, enam tempat usaha itu menunggak pajak hingga Rp103 juta. Jumlah tersebut adalah potensi pendapatan daerah.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Dispenda Padang Ikrar Prakasa menuturkan, selain dipasangi stiker, penanggung jawab usaha juga diminta datang ke kantor Dispenda Padang pada Senin (20/6/2022) besok.

Ia mengatakan, stiker tersebut akan dilepas setelah pemilik usaha melunasi tunggakan pajaknya. "Apabila tidak melakukan pembayaran tentu berujung pencabutan izin," katanya. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tapping box padang
Dongkrak Pajak Daerah, Restoran dan Hotel di Padang Dipasangi Tapping Box
Sebanyak 39 kali gempa terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya selama periode 22-28 Maret 2024. Selama periode ini
Periode 22-28 Maret 2024, 39 Kali Gempa Terjadi di Sumbar
Harga pertamax turbo
Pertamina Sumbagut Jamin Stok BBM Aman di Sumbar selama Lebaran 2024
Dukung Kemerdekaan Pers dan Jurnalisme Mahasiswa, UNP dan Dewan Pers Jalin Kerjasama
Dukung Kemerdekaan Pers dan Jurnalisme Mahasiswa, UNP dan Dewan Pers Jalin Kerjasama
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Mudik Lebaran, HK Prediksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatra Meningkat 49 Persen
Mudik Lebaran, HK Prediksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatra Meningkat 49 Persen