Langgam.id – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 memperpanjang masa pendaftaran kontingen kabupaten/kota hingga Minggu (27/9/2026) pukul 16.00 WIB.
Perpanjangan dilakukan karena hingga Sabtu (26/9/2026), baru sembilan daerah yang telah menyelesaikan proses pendaftaran kontingen Porprov XVI Sumbar.
Ketua PB Porprov XVI Sumbar 2026, Editiawarman, mengatakan keputusan memperpanjang pendaftaran tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan KONI Sumbar bersama PB Porprov XVI pada Sabtu (26/9/2026).
“Dalam rangka persiapan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar Tahun 2026, serta berdasarkan hasil Rapat Pimpinan KONI Provinsi Sumatera Barat dengan Panitia Besar Porprov XVI pada Sabtu, 26 September 2026, disepakati untuk memberikan kesempatan kembali kepada kabupaten/kota dalam menyelesaikan proses pendaftaran kontingen,” ujar Editiawarman melalui surat bernomor 035/K-SB/PB.PORPROV/IX/2026.
Ia menegaskan, perpanjangan pendaftaran hanya diberikan selama satu hari. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Minggu (27/9/2026) pukul 16.00 WIB.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pendaftaran Kontingen Porprov XVI diperpanjang sampai dengan Hari Minggu, 27 September 2026, batas waktu pukul 16.00 WIB,” katanya.
Menurut Editiawarman, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh KONI kabupaten/kota atau dinas yang membidangi olahraga sesuai mekanisme yang telah ditetapkan melalui sistem Sirimau.
Ia mengimbau daerah yang belum merampungkan input data atlet, ofisial, dan nomor pertandingan agar segera memanfaatkan tambahan waktu yang diberikan.
“Kami beri kesempatan terakhir. Tolong manfaatkan waktu hingga Minggu sore jam 4. Setelah itu sistem kita kunci untuk masuk ke tahap verifikasi dan finalisasi daftar peserta,” ujar Editiawarman yang juga Waketum III KONI Sumbar.
Dengan perpanjangan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumbar yang belum menyelesaikan pendaftaran masih memiliki kesempatan untuk merampungkan data kontingen sebelum masuk tahap verifikasi dan finalisasi peserta Porprov XVI Sumbar 2026. (HER)




