Tim Gabungan Pemko Padang Pasangi Stiker Menunggak Pajak di 6 Tempat Usaha

Tim Gabungan Pemko Padang Pasangi Stiker Menunggak Pajak di 6 Tempat Usaha

Tim gabungan Pemko Padang pasangi stiker menunggak pajak. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota memasangi stiker menunggak pajak di enam tempat usaha di Padang. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (18/6/2022) itu diklaim sebagai wujud menegakkan aturan dan edukasi.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, tempat usaha yang dipasangi stiker itu belum melunasi kewajibannya membayar pajak. Pihaknya menilai belum ada itikad para wajib pajak tersebut untuk membayar.

“Ini bukan semata tindakan represif. Namun ini bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak,” katanya, dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Karena belum kunjung membayar, menurutnya, tim gabungan menempel tempat tersebut dengan stiker bertuliskan, “Objek pajak belum melunasi kewajiban pajak daerah”.

Ia mengatakan, Satpol PP dan tim gabungan juga mengecek apakah operasional tempat usaha sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Enam tempat usaha yang dipasangi stiker tersebut, lanjutnya, tersebar di tiga kecamatan, yakni Padang Utara, Padang Barat dan Padang Selatan.

Berdasar data Dispenda Kota Padang, menurutnya, enam tempat usaha itu menunggak pajak hingga Rp103 juta. Jumlah tersebut adalah potensi pendapatan daerah.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Dispenda Padang Ikrar Prakasa menuturkan, selain dipasangi stiker, penanggung jawab usaha juga diminta datang ke kantor Dispenda Padang pada Senin (20/6/2022) besok.

Ia mengatakan, stiker tersebut akan dilepas setelah pemilik usaha melunasi tunggakan pajaknya. “Apabila tidak melakukan pembayaran tentu berujung pencabutan izin,” katanya. (*/SS)

Dapatkan update berita Padang – Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tapping box padang
Dongkrak Pajak Daerah, Restoran dan Hotel di Padang Dipasangi Tapping Box
Mahasiswa KKN FH UNAND Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Ampek Koto Palembayan
Mahasiswa KKN FH UNAND Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Ampek Koto Palembayan
Wagub Sumbar Salurkan Bantuan untuk Pengembangan Fasilitas Masjid Tangah Jua Bukittinggi
Wagub Sumbar Salurkan Bantuan untuk Pengembangan Fasilitas Masjid Tangah Jua Bukittinggi
Wako Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pembinaan Iman bagi Siswa Kristen di Kota Padang
Wako Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pembinaan Iman bagi Siswa Kristen di Kota Padang
Transisi Energi Berkeadilan atau Revolusi Hijau Oligarkis?
Transisi Energi Berkeadilan atau Revolusi Hijau Oligarkis?
Pemko Padang Dukung Penuh Gerakan Pasar Murah Serentak di 104 Kelurahan
Pemko Padang Dukung Penuh Gerakan Pasar Murah Serentak di 104 Kelurahan